Selama empat tahun pengerjaan normalisasi Sungai Ciliwung tak jalan hingga menyebabkan Jakarta kembali tenggelam dilanda banjir.
Anies tak mampu melanjutkan pembangunan Ciliwung dengan dalih terkendala, lantaran pekerjaan pembebasan lahan pembangunan yang menjadi tugas pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak kunjung selesai.
Padahal normalisasi sungai sudah lama diyakini bisa menjadi solusi penanganan banjir di ibu kota.
Proyek normalisasi, khususnya Sungai Ciliwung, memiliki latar belakang dari peristiwa Jakarta terendam banjir besar pada 2012.
Mandeknya pengerjaan proyek normalisasi tersebut sempat dikatakan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR pada November 2019, yang saat itu dijabat Bambang Hidayat.
Dia menyebukan, proyek normalisasi Ciliwung mulai terhenti pada 2018 karena minimnya pembebasan lahan yang jadi tugas Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau (pembebasan lahan) masih sedikit kan tanggung. Jadi, biar nanti saja kalau sudah banyak,” kata dia.
Wagub Riza Akui Mandek Karena Soal Pembebasan Lahan
Wakil Gubernur DKI sebelumnya, Ahmad Riza Patria, mengakui program naturalisasi atau normalisasi sungai selama lima tahun terakhir belum optimal.
Ia mengatakan, program mengatasi banjir itu belum maksimal karena sulitnya pembebasan lahan di bantaran sungai.
Baca juga: Bertemu Menteri PUPR, Heru Budi Bahas Normalisasi Kali Ciliwung dan Penanggulangan Banjir
“Setelah dicek, masih banyak permasalahan-permasalahan tanahnya, sengketanya, konflik, dan sebagainya. Kami hati-hati,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Ia menjelaskan, program naturalisasi atau normalisasi sungai merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Provinsi DKI dengan Pemerintah Pusat.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kebagian tugas menyiapkan lahan untuk melebarkan sungai.
Sementara itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan satuan pelaksana (satpel) normalisasi.
“Kami menyiapkan lahan, nanti Pemerintah Pusat yang menyiapkan satpel normalisasi,” kata Riza.
Ia mengeklaim upaya penyediaan lahan yang dilakukan dalam bentuk pembebasan lahan itu sebenarnya sudah berjalan setiap tahun.
Namun, Pemprov DKI menemui sejumlah hambatan saat pembebasan lahan seperti sengketa, konflik, dan lainnya.
Karena ada hambatan itu, ia mengaku bahwa jajarannya berhati-hati saat membebaskan lahan. (tim)