Enam Pembunuh Bayaran Diorder Bunuh Empat Tokoh Nasional

Kembang api menyala dekat para pengunjuk rasa pendukung capres Prabowo Subianto saat bentrok dengan polisi di Jakarta, 22 Mei 2019. (sumber foto VOA)

Disiapkan Senjata Otomatis dan Dibayar Rp80,5 Juta, Pelaku Digrebek Polisi Di Tempat Terpisah

EDITOR.ID,Jakarta,- Rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional berhasil dibongkar. Operasi rahasia ini memanfaatkan situasi chaos pada kerusuhan 22 Mei 2019 kemarin. Sang mastermind telah menyiapkan enam orang pembunuh bayaran.

Sang mastermind juga sudah menyediakan senjata otomatis dengan peluru kaliber 22 mm dan uang bayaran Rp80,5 juta.

Rencana pembunuhan tersebut akhirnya berhasil digagalkan setelah perencanaan mereka berhasil disadap dan diendus polisi.

Setelah mencium gelagat kelompok ini, polisi bergerak cepat dengan menangkap enam tersangka penunggang gelap aksi yang memprotes hasil pemilu itu.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal, mengatakan keenam tersangka yang berhasil ditangkap tersebut berinisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Setiap orangnya memiliki peran yang berbeda-beda.

“Dua orang diantaranya sebagai pemasok senjata api ilegal dan menerima pembayaran Rp80,5 juta. Yakni tersangka berinisial TJ dan AD pemilik senjata api sekaligus sebagai eksekutor,” ujar Irjen Muhammad Iqbal saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019).

Tersangka pertama berinisial HK memiliki peran sebagai pemimpin atau koordinator dalam operasi rahasia ini. Dalam operasi senyap ini HK bergerak mencari senjata api, sekaligus mencari eksekutor TJ dan AD. Tetapi juga sekaligus menjadi eksekutor, serta memimpin tim turun pada aksi 21 mei 2019.

“Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 Mei (kerusuhan) tersebut. Dengan membawa 1 pucuk senjata api revolver taurus kol 38,” kata Iqbal.

HK beralamat di perumahan Visar, di kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia menerima uang Rp150 Juta, HK ditangkap hari selasa (21/5/2019) pada pukul 13.00 WIB di lobby hotel Megaria Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian tersangka berikutnya berinisial TJ diorder untuk peran sebagai eksekutor (pembunuh bayaran). Pria ini juga sebagai pemilik senjata api (senpi) rakitan laras pendek kol 22 dan senpi rakitan laras panjang kol 22. Tersangka juga menerima uang Rp55 juta.

TJ tinggal di alamat Cibinong, Bogor. Ia ditangkap hari Jumat, (24/5/2019) pada pukul 08.00 WIB, di parkiran Indomaret Sentul Citereup Bogor. Saat ditangkap polisi, pelaku TJ diduga positif sedang menggunakan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: