Karanganyar – Tim Macan Lawu Polres Karanganyar menggerebek enam pasangan mesum di tiga hotel yang terletak di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 23.00.
Di tengah pandemi corona atau Covid-19, pasangan tidak resmi tersebut nekat memadu kasih di kamar.
Setelah diamankan, mereka lantas dibawa ke Kantor Satreksrim Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan.
Selain melakukan operasi di hotel di Karangpandan, Tim Macan Lawu juga melakukan operasi di tempat karaoke yang berada di Kecamatan Tawangmangu.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono mengatakan, operasi ini merupakan cipta kondisi dalam rangka menghadapi datangnya bulan Ramadhan.
Pihaknya akan rutin melakukan operasi supaya menjelang bulan suci situasi di Karanganyar aman dan kondusif.
“Terdapat enam pasangan bukan suami istri yang diamankan.
Mereka kami bawa ke kantor untuk menjalani pembinaan,” katanya, Minggu (5/4/2020) dini hari.
Apakah yang diamankan itu warga Karanganyar?
Dia menjelaskan, sesuai kartu identitas ada yang berasal dari Jumantono, Jatiyoso, Jumapolo, dan Jatipuro.
“Mereka menjalin hubungan jarak jauh, sudah lama tidak bertemu.
Kemudian berjanji menghabiskan malam berdua di lokasi (hotel),” terangnya.
Bagaimana dengan hasil razia di Tawangmangu?
AKP Ismanto menjelaskan, anggota kepolisian mendapati tempat karaoke di daerah wisata ini sudah tidak beroperasi dua minggu terakhir.
“Kami berharap perintah tutup sementara dipatuhi oleh pemilik dan pekerja tempat hiburan
Kalau warga ada yang menemukan masih buka silakan laporkan ke kami, akan ditindaklanjuti,” tandasnya. (dealova)