Jakarta, EDITOR.ID,- Nama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mendadak jadi perbincangan publik dan menjadi trending topik di media sosial twitter atau X sejak Senin (16/10/2023) kemarin. Netizen banyak mencuitkan namanya setelah diketahui bahwa dirinya ikut melayangkan gugatan batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun putusan sempat ditolak oleh MK, namun gugatan yang diajukan oleh para kepala daerah ini akhirnya dikabulkan melalui Judicial Review (JR) melalui dua mahasiswa Solo yakni Arkaan Wahyu Re A dan Almas Tsaqibbirru Re A.
Dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah bisa mendaftar menjadi capres-cawapres, meski usianya belum genap 40 tahun.
Namun menariknya dalam momen gugatan ke MK, nama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak terungkap ikut mengajukan permohonan uji materi atau judicial review soal UU Pemilu batas usia capres cawapres. Ia mengajukan gugatan bersama dengan kepala daerah lain seperti Wabub Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa, menggugat MK dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023.
Lantas Ada agenda apa Emil Dardak dan dua wabup Bupati Sidoarjo ikut-ikutan menggugat batas usia capres-cawapres di MK? Ada agenda apa atau misi apa? Hingga kini belum terjawabkan misteri ini.
Belakangan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak hanya berkomentar dirinya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden berusia 40 tahun dan atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
“Kita semua harus menghormati keputusan MK,” kata Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin 16 Oktober 2023, dikutip dari Antara.
Di media sosial, sosok Emil jadi perbincangan netizen. Ia kemudian disebut-sebut menjadi salah satu politisi muda yang memiliki sejumlah prestasi. Netizen pun ingin nama Emil ikut dilirik partai masuk bursa cawapres atau jadi kandidat pemimpin nasional seperti yang terjadi pada Gibran Rakabuming Raka.
Dengan dikabulkannya gugatan batas usia capres-cawapres, Emil pun disebut-sebut bisa maju sebagai salah satu cawapres.
Diketahui, Emil Dardak memang sudah mengantongi berbagai pengalaman politik. Ia juga dikenal sebagai anak dari Hermanto Dardak yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum (2010-2014).
Profil Emil Dardak
Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil pernah mengemban amanah sebagai Bupati Trenggalek pada 2016-2019.