EDITOR.ID, Jakarta, – Tim kuasa hukum Rizieq Shihab bakal menjadikan pernikahan pasangan selebritis Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah sebagai bahan masukan pada persidangan selanjutnya atas perkara kerumunan pernikahan putri HRS yang dijadwalkan bakal digelar Senin (12/4/2021) nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Insya Allah, itu akan menjadi bahan masukan tim kuasa hukum,” kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Rizieq Shihab kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Menurut Aziz, tujuan menjadikan momen bahagia pasangan selebritis itu sebagai bahan masukan, adalah untuk menunjukkan adanya ketidakadilan terhadap kliennya.
“Untuk membuka mata publik bahwa ada ketidak adilan disini,” ucap Azis sebagaimana dilansir suara.com.
Diketahui, pada Selasa (6/4/2021) hari ini, Rizieq Shihab kembali menjalani sidang terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Dalam sidang kali ini, eksespi Rizieq Shihab ditolak oleh majelis hakim.
Sementara itu, pernikahan Atta-Aurel dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19, tepatnya Sabtu 3 April 2021. Pernikahan itu semakin mendapatkan sorotan dari masyarakat, terlebih kehadiran Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto pada momen bahagia putri dari penyanyi Anang Hermansyah itu.
Sementara pada pernikahan putri Rizieq Shihab juga dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19 yakni 14 November 2020. Pada saat pernikahan itu juga mendapatkan sorotan dari sebagian masyarakat, karena dinilai tidak peduli dengan pandemi yang masih berlangsung. (Tim)