Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia malam ini resmi melantik Djoko Siswanto sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Mantan Dirjen ESDM ini menggantikan Dwi Soetjipto yang sudah menjabat sebagai Kepala SKK Migas sejak 2018 lalu.
Pelantikan dilakukan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (07/11/2024) malam.
Sebelum dilantik, Bahlil pun menanyakan kesediaan Djoko untuk bersumpah.
Bahlil berkata, “Sebelum saya memulai mengambil sumpah, saya ingin bertanya apakah Saudara bersedia diambil sumpah menurut agama?”
Djoko pun menjawab, “Bersedia.”
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Demikian.”
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, acara pelantikan diikuti dengan penandatanganan berita acara pelantikan Djoko Siswanto sebagai Kepala SKK Migas.
Dwi Soetjipto Penuh Polemik
Dwi Soetjipto telah menjabat sebagai Kepala SKK Migas selama dua periode. Berdasarkan data yang ada, pencapaian produksi dan lifting minyak dan gas nasional di era Dwi anjlok terus. Jika enggan menyebutnya gagal target.
Di sisi lain, pemilihan Dwi Soetjipto sebagai kepala SKK Migas juga menuai polemik sejak awal. Tadinya Dwi tidak bisa menjadi Kepala karena terbentur usia. Tetapi, presiden kala itu, Joko Widodo merevisi Perpres No. 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Migas.
Saat itu, usia Dwi adalah 63 tahun. Sementara batas usia kepala SKK Migas di Perpres 9/2013 tersebut adalah 60 tahun. Pada 10 November nanti, usia Dwi Soetjipto adalah 69 tahun.
Jokowi pun merevisi Perpres tersebut dengan Perpres Nomor 36 Tahun 2018 pada 17 April 2018. Dengan beleid ini Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan PT Semen Indonesia itu melenggang jadi Kepala SKK Migas, bahkan dua periode. Pada periode 2018 – 2022 dan periode 2022 – 2026.
Penggantian Dwi Soetjipto dari jabatan Kepala SKK Migas di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa misi baru yakni mengejar swasembada energi. Sempet beredar nama sosok Ring-1 Prabowo, Anggawira yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Profil Djoko Siswanto
Sebelum menjadi Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto sendiri menjabat sebagai Sekretaris Jendral Dewan Energi Nasional (DEN) sejak 2019 hingga saat ini. Djoko juga sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM pada 2018-2019.