Dulu Membantah, Kini Polda Sumbar Akui Anggotanya Lakukan Kekerasan Hingga Hilangkan Nyawa Bocah 13 Tahun

Namun kabar terbaru berubah. Polda Sumbar mengumumkan adanya 17 anggota polisi yang diduga melakukan aksi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Belasan oknum anggota itu juga akan menghadapi pemidanaan lantaran perbuatan dugaan penyiksaan yang menghilangkan nyawa anak-anak.

Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono

Sehingga membuat kedua bocah tersebut terpelanting ke aspal jalan. A dalam kesaksiannya kepada LBH Padang mengaku sempat melihat AM bangkit dari jatuh. Lalu A mengatakan melihat AM dikerubungi sejumlah personel kepolisian yang membawa pentungan, dan rotan.

A dibawa ke Polsek Kuranji. Namun A mengaku, tak lagi melihat AM saat berada di Polsek Kuranji. Menurut LBH Padang, dari kesaksian A tersebut juga terungkap ada belasan orang yang ditangkap oleh kepolisian dari hasil patroli tersebut.

Saat di markas kepolisian itu, menurut keterangan A kepada LBH terjadi ragam kekerasan, dan penyiksaan.

A bersama-sama yang lainnya, pun lalu dibawa ke Polda Sumbar. Di markas kepolisian induk itu juga, belasan yang ditangkap itu kembali mengalami kekerasan, dan penyiksaan. Mulai dari ditendang, digebuk, jalan jongkok, bahkan menurut LBH Padang, ada beberapa yang mendapatkan siksaan dengan cara disetrum.

Perubahan Sikap

Pernyataan Kapolda terbaru ini menunjukkan perubahan sikap dari kepolisian. Sebab dalam pernyataan sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah personelnya melakukan penyiksaan terhadap korban anak AM, dan anak-anak yang ditangkap lainnya.

Kapolda menduga, AM mengalami luka-luka lebam akibat terjun ke sungai saat dikejar oleh satuan Sabhara. “Saat terjadi pengejaran, ada upaya korban melompat dari motor ke sungai. Dan itu berdasarkan kesaksian dari Aditia (A) saat kita periksa,” kata Kapolda.

“Bahwa kesaksian Aditia, bahwa memang almarhum Afif Maulana (AM) berencana masuk ke sungai, menceburkan diri ke sungai,” begitu kata Irjen Suharyono.

Kapolda mengaku bertanggungjawab atas penyelidikan kematian korban anak AM tersebut. Dan berjanji untuk melakukan pengusutan. Dan dari proses pengungkapan, kata Suharyono internal Polda Sumbar sudah memeriksa sebanyak 40 orang saksi.

Termasuk 30 saksi di antaranya, adalah para personel satuan Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli dalam usaha pencegahan aksi tawuran antara pelajar di Kota Padang, Sumbar.

Dari patroli tersebut, kata Suharyono, tim Sabhara memang menemukan bukti-bukti akan dilakukan tawuran tersebut.

Kapolda juga akan mencari orang yang memviralkan kasus ini karena dianggap menjelekkan institusi Polri. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: