EDITOR.ID, Bandung – Jajaran Satlantas Polresta Bandung menggelar kegiatan terpadu operasi yustisi pemakaian masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten Bandung.
Operasi digelar disejumlah titik di wilayah Kabupaten Bandung, Senin (14/9).
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi pemakaian masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten Bandung.
“Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia ke masyarakat, apabila ada masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, akan kami berikan masker,” jelasnya, Senin (14/9).
Dalam operasi hari pertama, dilakukan pembagian 1000 masker ditempat publik.
“Kami juga melakukan himbauan untuk tidak berkerumun dan jaga jarak ditempat tempat keramaian,” paparnya.
Dalam operasi yustisi, pihaknya melakukan pembagian masker sesuai program pemerintah yakni menyebarkan 30 juta masker bagi masyarakat.
“Sesuai arahan pimpinan dalam hal ini pak Wakapolri, dengan 30 juta masker. Kami di wilayah Kabupaten Bandung melaksanakan hal tersebut, saat ini 200.000 masker disiapkan bagi masyarakat kabupaten Bandung yang belum menggunakan masker,” pungkasnya.