Dubes Arab Saudi : Rizieq Overstay dan Melakukan Perbuatan Aib

EDITOR.ID, Jakarta,- Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, akhirnya buka suara terkait kabar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memutuskan untuk pulang ke Indonesia tanggal 10 November 2020. Agus menyatakan Rizieq harus segera pulang agar tidak dideportasi.

Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab dalam sistem keimigrasian Arab Saudi masuk dalam kategori pelanggar undang-undang kerajaan sehingga sudah ada nomor deportasi untuknya.

Agus Maftuh menuturkan, pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq adalah tinggal di kerajaan itu melebihi batas waktu alias overstay.

Tak hanya itu, Agus Maftuh mengungkapkan, Rizieq juga dinilai melanggar peraturan kerajaan Arab Saudi yang masuk kategori sensitif.

“Layar kedua ini menampilkan menu utama ‘Sijil al-Mukhalif’ daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. MRS tercatat di layar ini, mulai nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen dan lain-lain,” kata Agus sebagaimana dilansir dari Suara.com, Jumat (6/11/2020).

“Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli ‘mukhalif’ pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang,” tambahnya.

Kemudian pada layar kedua juga tertera dua kolom yang sensitif dan berkategori aib. Namun Agus enggan membeberkannya, dengan alasan menghargai sosok Rizieq yang sesama santri.

“Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan kepada Rizieq kalau status overstay itu bukan menjadi aib dan sangat lumrah terjadi di sana.

Pernyataan ini disampaikan Dubes RI di Saudi juga untuk mengklarifikasi pernyataaan Habib Rizieq Shihab yang menyatakan tak terima dituduh melakukan pelangggaran keimigrasian, yakni overstay di Arab Saudi.

Agus menyatakan pemerintah RI tidak memberikan label overstay. Namun pelabelan overstay itu dilakukan Kerajaan Arab Saudi. “Yang memberikan label overstay atau ‘mutakhallif ziyarah’ melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silahkan protes kepada Kerajaan Arab Saudi,” kata Agus.

“Jadi bukan kami yang menyematkan label tersebut. Aneh,” tambahnya.

Agus pun tergelitik ketika mendengar ancaman Rizieq kepada siapapun yang menuduh dirinya melanggar aturan keimigrasian. Sebab, menurutnya Rizieq salah paham dalam memahami dokumen keimigrasiannya.

Terlebih menurut Agus, Rizieq tidak paham dengan ilmu kekonsuleran ternasuk keimigrasian Arab Saudi. Sehingga ia pun ingin menuntut penuduh dirinya overstay.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: