Akun ini juga menyentil aparat penegak hukum Indonesia yang tidak pernah bertindak apa-apa perihal hal tersebut.
Berbeda dengan yang lain, Nikita Mirzani pernah dilaporkan ke kantor polisi terkait iklan judi online. Selanjutnya, ada nama Tyas Mirasih serta Hana Hanifah. Di antara keduanya, hanya Hana Hanifah yang pernah dilaporkan oleh Pengurus Besar Mahasiswa Muslimin Indonesia alias PB SEMMI karena telah mengiklankan judi online.
Berikutnya ada lima selebriti terkenal yang juga terlibat kerja sama dengan judi online bernama Indo Genting Group, yakni Dewi Persik, Dinar Candy, Dianna Dee, Young Lex dan Onadio. Artis-artis tersebut tidak pernah dilaporkan ke polisi terkait mempromosikan situs-situs judi tersebut.
Bahkan menurut pandangan Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M. Natsir Kongah menyatakan bahwa bukan saja artis atau influencer yang ada pusaran judi online tidak hanya sebatas orang yang mempromosikan saja, menurutnya bisa jadi mereka juga berada di hulu operasi.
Pandangan M Natsir tersebut berkaca dari kasus penipuan Binomo yang menyeret nama Indra Kenz, yang mana disana PPATK menemukan adanya aliran dana yang masuk ke pemilik rumah judi online Rusia. (tim)