Dua Gudang Oli Palsu Rp 16,5 Milliar di Neroktog Pinang Tangerang Digrebek Kemendag

Gudang oli palsu ditaksir senilai Rp 16,5 Milliar di Neroktog Pinang Tangerang digrebek Kementrian Perdagangan

“Perlindungan konsumen atas kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa harus menjadi komitmen penting bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi dan barang yang diperdagangkan telah sesuai dengan persyaratan teknis yang diwajibkan,” imbuh Jerry.

Akibat pemalsuan oli berbagai merek ini, negara dirugikan Rp 16,5 miliar.

Nampak dua gudang tersebut sekaligus pembuatan dan pengemasan serta distribusi oli palsu.

Dari penggerebekan ini ditemukan ribuan botol oli palsu yang sudah diisi, ada pula yang sudah di kemas di dalam dus-dus siap di distribusikan.

Ditemukan juga sejumlah drum tempat penyimpan bahan baku oli dan beberapa unit alat press label hingga botol-botol kemasan oli palsu berbagai merek.

Dari hasil penggerebekan di dua gudang oli palsu tersebut, Kemendag mengamankan  1.935 drum oli palsu dan 196.734 botol oli berbagai merek. 

Adapun merek oli terkenal dan paling laris diminati oleh masyarakat luas adalah Yamalube, AHM Oil (MPX1, MPX2 dan MPX3), Mesran, Shell, Ecstar, Castrol, Prima XP dan Federal Oil.

Terlihat juga digudang satu unit mobil box yang biasa digunakan untuk distribusi oli-oli palsu ke berbagai daerah, mobil box tersebut ikut disita.

Novel Baswedan dari Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi, “akibat pemalsuan oli ini negara dirugikan miliaran rupiah” ungkapnya

Pihak instansi yang berwewenang membawa kasus oli palsu ini ini ke ranah hukum
akan terus melakukan pengawasan agar dibawa ke ranah hukum untuk segera diproses.

Sementara itu para pelaku pemalsuan oli di dalam gudang sudah diamankan kepolisian.

Beberapa barang bukti oli palsu yang sudah dikemas di dalam botol dan di kardus serta drum disita dan diberi garis polisi. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: