DPRD Jabar Tunda Paripurna LKPJ Gubernur Jabar dan Pembahasan Lima Raperda

EDITOR.ID, Bandung – DPRD Jabar menunda kegiatan sidang paripurna hingga tanggal 30 maret 2020.

Paripurna yang semula dijadwalkan tanggal 18 maret 2020, diundur menjadi tanggal 30 maret 2020.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu menjelaskan bahwa seluruh aktifitas legislatif dihentikan sementara untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Sidang paripurna ditunda, paripurna tentang LKPJ Gubernur Jabar diundur 30 maret nanti, itupun masih terus memantau kondisi dilapangan mengenai virus corona,” paparnya, Selasa (24/3).

Haru menambahkan, untuk aktifitas rapat Fraksi dan Komisi pun dilakukan via Whatssap Group.

“Hampir seluruh anggota DPRD Jabar berada di Dapil masing-masing sambil memantau penanganan pencegahan penyebaran virus corona, untuk rapat internal Fraksi atau Komisi kami menggunakan whatssap group untuk saat ini,” jelasnya.

Meski seluruh agenda paripurna ditunda, Haru memastikan bahwa agenda kerja DPRD Jabar masih sesuai rencana.

“Hanya mundur waktunya saja, karena komunikasi terus jalan, baik antar sesama Fraksi, pimpinan DPRD dan seluruh anggota tetap bekerja meski harus dilakukan dirumah,” terangnya.

Menyikapi WFH (work from home), dirinya berharap masyarakat bisa mentaati peraturan pemerintah.

“Demi mencegah penyebaran virus corona,masyarakat harus taat dengan keputusan pemerintah untuk bekerja dirumah dan tidak keluar rumah bila tidak ada hal yang mendesak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: