DPRD Jabar Ingatkan Penyaluran BLT BBM Harus Berjalan Lancar

EDITOR.ID, Bandung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Neng Madinah, mengatakan DPRD Provinsi Jabar akan memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM dari pemerintah kepada masyarakat penerima di Jawa Barat khususnya dapat berjalan lancar.

Ia menerangkan penyaluran BLT ini akan dilakukan lewat Kantor Pos. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun, ucapnya, memastikan bantuan dari pemerintah ini diterima secara tepat sasaran.

“Pemerintah menyalurkannya lewat Kantor Pos dan proses ini dikawal betul. Dewan mengawasi, sesuai dengan tugas kita,” kata Neng Bunda Neng Madinah, Senin 5 September 2022.

Masyarakat harus mengetahui, lanjut Bunda, bahwa pemerintah tidak menaikkan harga BBM dengan sekonyong-konyong. Presiden, katanya, bahkan menyatakan bahwa kenaikan harga BBM ini adalah langkah terakhir yang tidak bisa dihindari, setelah memperhitungkannya dengan baik.

“Pemerintah sudah menghitung begitu, dan bukan hanya dari keputusan presiden, itu kan kata Pak Jokowi sudah bolak-balik (mengkaji). Itu pilihan yang terakhir,” katanya.

Sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, pemerintah menyalurkan BLT BBM kepada sekitar 20,6 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia mulai 1 September 2022.

Untuk wilayah Jawa Barat, berdasarkan data PT Pos Indonesia tercatat sebanyak 2.687.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar yang turut hadir dalam rapat virtual tersebut mengatakan, proses penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022.

“Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung,” kata Dodo Suhendar.

Adapun besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp 150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember).

Advetorial DPRD Jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: