DPR RI Minta Usut Tuntas Dugaan Potongan Banpres BPUM

Sonny Danaparamita DPR RI Minta Usut Tuntas Dugaan Potongan Banpres BPUM

EDITOR.ID, Banyuwangi,- Adanya dugaan pemotongan sejumlah uang dari penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Banyuwangi, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sonny T Danaparamita minta segera usut tuntas, agar hal tersebut tidak menjadi bola liar dan membuat gaduh masyarakat.

“Saya mendorong hal ini segera diusut tuntas. Agar tidak menjadi bola liar, kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan potongan ini,” ujar Sonny T Danaparamita, Rabu (15/9/2021).

Bantuan yang ditujukan untuk pelaku usaha dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah (KemenkopUKM) yang merupakan mitra kerja dari Komisi VI DPR RI. Sebagai pembawa aspirasi rakyat, pihaknya ikut mensosialisasikan dan membantu masyarakat melengkapi persyaratan dalam proses administrasi. Melalui rumah aspirasi, banyak masyarakat yang telah di bantu dalam proses melengkapi persyaratan BPUM.

“Kami membantu masyarakat melalui rumah aspirasi. Setelah itu, kita kumpulkan ke dinas koperasi setempat,” kata Sonny, sapaan akrab Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Sonny menjelaskan, BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro agar tetap bertahan dan bisa melanjutkan kegiatan usaha disaat pandemi. Tahun 2021 pengusul BPUM adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, kemudian dinas tersebut menyampaikan usulan ke dinas propinsi untuk dilanjutkan ke KemenkopUKM. Setelah dilakukan validasi data bantuan tersebut disalurkan langsung kepada penerima melalui bank yang telah ditunjuk yaitu BNI dan BRI.

“Kalau melihat alurnya, sesuai dengan prosedur yang diatur Kementerian, saya berkeyakinan Dinas pengusul jauh dari hal ini. Namun, peluang korupsi dan pemotongan bisa dimana-mana, saya berharap kepada pihak yang berwenang bisa menyelesaikan ini semua,” tegas Sonny.

Untuk itu, lanjutnya, tujuan dari program bagus ini, agar pelaku usaha bisa tetap bertahan dan tetap bisa malanjutkan usaha dengan bantuan senilai Rp1,2 juta. Dalam hal ini kepada semua yang mengetahui atau yang melihat adanya dugaan potongan kepada penerima BPUM, agar koperatif kepada pihak berwenang. Titik permasalahan, hingga oknum yang melakukan pemotongan bantuan bisa segera diungkap agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

“Agar tidak menimbulkan fitnah, segera hal ini diusut dan diungkap. Karena saya mendengar bahwa sudah ada klarifikasi dari beberapa pihak,” pungkasnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: