Kedatangan puluhan anggota TNI tersebut, menurut Riko, untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH yang tak lain saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
“Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai Penasihat Hukum ARH yang juga merupakan saudaranya. Jadi, Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara,” kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, dilansir detikSumut, Sabtu (5/8/2023).
“Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB,” lanjut Riko.
Sebelumnya, puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan pada Sabtu (6/8). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus yang menjerat ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatera Utara.
Saat datang, para prajurit TNI yang mengenakan seragam lengkap dan pakaian preman langsung menemui Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua Gedung Sat Reskrim. Video kedatangan prajurit TNI inipun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Kompol Teuku Fathir Mustafa tampak terlibat cekcok dengan prajurit TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan. Dia juga menjelaskan alasan penahanan ARH.
Namun penjelasannya dipotong oleh prajurit TNI tersebut. Dedi menyatakan terdapat diskriminasi yang dialami ARH. Sebab ada tersangka lainnya dalam kasus itu yang ternyata ditangguhkan penahanannya. (tim)