EDITOR.ID – Pekanbaru, Senator asal Riau Edwin Pratama Putra, meminta Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengambil inisiasi guna wujudkan harapan 21 provinsi penghasil sawit agar mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Hal itu ditegaskan Edwin saat mendampingi LaNyalla dalam Rapat Kerja bersama Gubernur Riau Syamsuar di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin (31/8) siang.
Penegasan Edwin tersebut menanggapi aspirasi dalam Raker yang merupakan rangkaian kunjungan kerja Ketua DPD RI di Provinsi Riau, yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari.
“Saya minta Pak Ketua bersedia mengambil langkah inisiasi untuk membantu mewujudkan harapan 21 daerah penghasil sawit. Karena ada nuansa ketidakadilan dalam soal ini. Itu yang dirasakan pemerintah provinsi,†tandasnya.
Memang dalam Raker, Gubernur Syamsuar mengungkapkan beberapa aspek teknis yang mendasari usulan pembagian DBH Sawit ke pemerintah pusat.
“Selama ini daerah menerima dampak dari pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Seperti kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO. Tingginya potensi erosi, serta resiko pencemaran udara, tanah dan air akibat ancaman kebakaran hutan dan lahan. Juga limbah padat B3 serta limbah cair lainnya,†kata Syamsuar.
Di sisi lain, perkebunan memberi pemasukan bagi negara berupa Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) yang sangat besar. Dimana dana tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang peruntukannya justru lebih banyak untuk replanting (peremajaan kembali kebun sawit) yang diberikan kepada pengelola sawit. Baik perusahaan swasta besar maupun kelompok tani.
“Dan tidak ada bagian untuk daerah penghasil,†ujar Syamsuar seraya menambahkan dalam UU No.33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, yang ada baru DBH Pajak dan Migas. DBH Sawit belum masuk. Padahal ada 21 provinsi penghasil sawit.
“Apalagi nanti dalam Omnibus Law, banyak pendapatan daerah yang akan terpangkas. Jadi kami akan makin susah mempercepat pembangunan daerah,†tukasnya.
Provinsi penghasil sawit tercatat berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Khusus Riau, menjadi provinsi dengan perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia, yakni sekitar 3 juta hektar lebih.
“Semoga para Senator dapat mewujudkan harapan kami, yang telah kami rintis sejak tahun 2004 silam. Tetapi sampai saat ini belum juga terwujud. Meskipun kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan 21 Gubernur untuk menyuarakan hal ini ke pusat,†urainya.
Di tempat yang sama, Senator asal Sumatera Barat Alirman Sori mengungkapkan DPD sudah mengusulkan dan memasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tentang revisi UU nomor 33/2004 tersebut. Karena memang sudah waktunya dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap situasi dan kondisi daerah saat ini.