DPD RI Kumpulkan Ketua Kadin Provinsi se Indonesia

Editor.ID – Jakarta, Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengumpulkan para Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) provinsi seluruh Indonesia di Gedung Nusantara III Komplek MPR Senayan, Jakarta.

“Saya sengaja mengumpulkan para ketua umum Kadin provinsi, karena hari ini kita menghadapi masalah serius di sektor dunia usaha dan dunia industri. Belum selesai kita menghadapi pelambatan ekonomi global. Kita sudah dihadapkan dengan kenyataan adanya ancaman virus Corona di China dan sebagian negara, yang pasti berdampak pada sektor ekonomi global,” tandas LaNyalla mengawali pembicaraan.

Ditambahakan, studi Bank Dunia mengatakan, jika China mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi 1 persen, maka Indonesia akan terkena dampak penurunan pertumbuhan 0,3 persen. “Ini tidak main-main. Kalau ini benar-benar terjadi, maka pertumbuhan ekonomi kita akan menurun di kisaran angka 4,8 persen. Ini pekerjaan kita sekarang. Kosentrasi kita hari ini. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menghindarkan negara ini dari krisis akibat dampak situasi global,” ungkapnya.

Terkait hal itu, LaNyalla menyarankan Kadin provinsi se-Indonesia untuk melakukan tiga hal. Pertama, melakukan konsolidasi kekuatan antar pengusaha anggota Kadin di daerah masing-masing. “Kedua, Kadin provinsi mutlak menjalin hubungan harmonis dan komunikatif dengan kepala daerah. Karena dengan itu, kita bisa melakukan langkah  antisipasi pelambatan ekonomi bersama-sama antara pengusaha dan kepala daerah,” tandasnya.

Yang ketiga, LaNyalla meminta semua ketua umum KADIN di seluruh Indonesia untuk fokus  memikirkan satu topik; yakni, meningkatkan kemudahan berusaha di daerah. “Karena kalau peringkat ease doing of business kita naik, maka akan lahir entrepreneur-entrepreneur baru di seluruh Indonesia, dan ini menjaga pertumbuhan ekonomi kita,” ujar LaNyalla yang juga mantan ketua umum Kadin Provinsi Jawa Timur.

Sejumlah ketua umum yang hadir juga menyuarakan pentingnya keberadaan Peratutan Pemerintah atas UU No.1 tahun 1987 tentang Kadin. Selain Keppres No.17 tahun 2010 tentang AD/ART Kadin. “Kami juga usul, mohon ketua DPD dapat menyampaikan ke Presiden, agar mengagendakan pertemuan antara Presiden dengan ketua umum Kadin provinsi se Indonesia,” ungkap Makruf Maulana, ketua umum Kadin Provinsi Kepulauan Riau. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: