Hukum  

DPD Gerindra Jateng Laporkan Mantan Ketua DPC Gerindra Blora ke Polda Jateng

img 20210704 wa0055

EDITOR.ID,Semarang,- DPD Partai Gerindra Jateng melaporkan mantan Ketua DPC Blora Setiyadji Setyawidjaja ke Polda Jateng. Pasalnya, mantan Ketua DPC Blora, Jawa Tengah tersebut diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) covid 19 terkait UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018.

?Laporan ini merupakan bentuk dukungan Partai Gerindra dengan pemerintah dalam menegakkan prokes. Meski yang bersangkutan sudah dipecat, Partai Gerindra tetap menunjukan disiplin,? jelas Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng Sriyanto Saputro di Semarangi, Selasa (7/12/2021)

Menurut Sriyanto, laporan yang ditujukan Polda Jateng terhadap mantan ketua DPC Blora, Setiyadji Setyawidjaja, telah melakukan pelanggaran, yakni mangkir dari undangan Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra. Dengan alasan isoman per 18 Juni 2021, namun melakukan kunjungan kerja (Kunker) sebagai Anggota DPRD Blora pada 14-21 Juni 2021.

?Ada bukti PCR per 18 Juni 2021 di RS Surabaya. Jadi logikanya setelah dia tes per tanggal itu. Ternyata hasilnya yang bersangkutan dinyatakan positif,? ungkapnya.

Sriyanto mengatakan, dalam posisi positif tersebut, Setiyadi sebagai tokoh masyarakat, dan pejabat publik tidak memberikan contoh, bahkan membahayakan nyawa orang lain. Oleh karena itu, Setiyadi dilaporkan oleh DPD Gerindra ke Polda Jateng.

?Kenapa baru sekarang melapor, karena menunggu keputusan partai. Pelanggaran kader Gerindra ini, menjadi langkah indisipliner dan AD/ART partai. Meski sudah diberhentikan per tanggal 13 September 2021. Jadi siapapun yang melanggar akan kami tindak,?tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari Sekertaris Gerindra Jateng terkait dugaan tindak pidana setiap orang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan.

?Proses selanjutnya SPKT akan melakukan gelar perkara, apakah bukti-bukti yang diajukan memenuhi unsur untuk pembuatan laporan polisi. Prinsipnya Polri Melayani dan menerima setiap pengaduan dari masyarakat,? ujar Iqbal.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: