EDITOR.ID, Surabaya – Terkait beredarnya tiga video yang berisi pernyataan dari mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan video yang berjudul Jiwa Demokrat, Ketua DPC Gerakan Pemuda Nasionalis Indonesia (GPNI) Surabaya, Hendrik R melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu ini (24/9) dan merencanakan akan melanjutkan laporan nya di Polda Jawa Timur pada Senin (26/9) nanti terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE.
Hendrik menyampaikan bahwa ia melaporkan kasus tersebut atas dugaan adanya tindak pidana dan pelanggaran UU ITE yang termuat dalam video yang beredar tersebut.
“Kami membuat laporan terkait adanya dugaan adanya tindak pidana dan pelanggaran UU ITE dalam video pernyataan SBY, AHY, serta video Jiwa Demokrat yang telah beredar luas di masyarakat,” ungkap Hendrik.
Berdasarkan uraian yang disampaikan oleh Hendrik, ia menjelaskan alasan membuat laporan tersebut.
Dalam video berjudul “SBY : Ada Tanda – Tanda Pemilu 2024 Tidak Jujur dan Tidak Adil”,
SBY menyatakan : “Saya mendengar/mengetahui tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil, konon akan diatur dalam Pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka, dua pasangan capres dan cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka,”
“Informasinya Demokrat sebagai oposisi jangan harap bisa mengajukan capres cawapresnya sendiri, bersama koalisi tentunya. Jahat bukan, menginjak-injak hak rakyat bukan. Pikiran seperti itu batil. Dan ingat selama 10 tahun dulu kita di pemerintahan, dua kali menyelenggarakan Pemilu, termasuk Pilpres, Demokrat tidak pernah melakukan kebatilan seperti itu.”
Dalam video ke-2 berjudul “AHY Sindir Proyek Jokowi Tinggal Gunting Pita”
AHY menyatakan : “Tetapi jangan mengatakan ini kehebatan kita 1 tahun gunting pita telah diletakkan landasan telah dibangun 70 persen – 80 persen sehingga kami 10 persen lagi gunting pita, terima kasih Demokrat, terima kasih Pak SBY.”
Dalam video ke-3 dengan judul *”Jiwa Demokrat, Suara Kader Partai Demokrat, Dari Rapimnas Partai Demokrat 2022, 2024, Perang Kita Melawan Kebatilan” yang mengandung pernyataan sbb : “Rezim ini secara moral sudah bangkrut, yang tak mungkin lagi bisa ditutupi, bangkrutnya elit penegak hukum, bangkrutnya kepercayaan pada keadilan dan hak asasi manusia, bangkrutnya pengelolaan uang negara, rapuhnya ketahanan ekonomi mengatasi kemiskinan dan pengangguran,”