Jakarta, EDITOR.ID,- Seorang dosen Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram) berinisial AW diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Dosen inisial AW itu diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswinya saat melakukan bimbingan skripsi.
Kasus ini telah dilaporkan oleh para korban ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram.
Setelah menerima laporan dan melakukan investigasi, tim PPKS Unram memutuskan untuk memberhentikan sementara dosen AW. “Rekomendasi Satgas PPKS yang bersangkutan diberhentikan Jumat lalu sebagai pendidik,” ungkap Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi, Jumat (21/6/2024) sebagaimana dilansir dari RRI.
Sanksi berat itu mengikuti rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram. Setelah serangkaian tindakan dan investigasi, Satgas PPKS Unram memastikan AW terbukti melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah mahasiswi.
“Kami menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” tegasnya.
Menurut laporan yang diterima, AW diduga sering melakukan pelecehan seksual baik secara fisik maupun verbal kepada mahasiswi. Namun, hingga kini, AW belum diseret ke ranah hukum. Joko menyatakan bahwa proses hukum tergantung pada keputusan korban.
“Untuk laporan ke polisi, nanti tergantung korban atau mahasiswinya,” jelas Joko.
Joko juga mengakui adanya kesulitan dalam memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual orang dewasa. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, korban sering mencabut laporan mereka di kepolisian.
“Makanya kami serahkan keputusan kepada korban, apakah mereka melapor ke kepolisian atau tidak. Kami fokus penanganan sanksi etik di kampus dulu,” tegasnya.
Meskipun AW telah diberhentikan, Joko memastikan bahwa proses bimbingan skripsi mahasiswa tidak akan terganggu. Mahasiswa yang sebelumnya dibimbing oleh AW kini telah dialihkan ke dosen lain.
“Jadi, sudah dialihkan dan nilai mahasiswa aman. Pembimbingan dilanjutkan dosen yang lain,” tegas Joko.
Terungkap, AW melakukan aksi cabulnya sejak 2010. AW melakukan aksi cabulnya ke sejumlah mahasiswi di Fakultas Pertanian Unram dengan modus bimbingan skripsi. Ia melakukan aksi cabulnya di dalam ruangan dosen.
Joko menambahkan, agar kasus serupa tak terulang kembali, Satgas PPKS Unram merekomendasi penataan ruang dosen yang lebih terbuka dengan memasang CCTV. (tim)