EDITOR.ID, Surabaya,- Awal bulan Maret 2022 menjadi hari yang sangat sakral dan bahagia bagi seorang tahanan bernama Andry Kurnia Setiawan di Surabaya. Laki-laki berusia 24 tahun itu resmi menikahi Fadhilah sang pujaan hatinya.
Namun, Andry harus berpisah dari istrinya setelah prosesi ijab qobul. Pasalnya, ia merupakan salah seorang tahanan di Mapolrestabes Surabaya.
Andry mendekam di balik jeruji besi karena kasus hukum yang menjeratnya sembari menunggu putusan sidang. Sementara sang istri, dengan derai air mata harus kembali ke rumah usai ijab qobul yang dilaksanakan pada Selasa 1 Maret 2022.
Dilandasi rasa kemanusiaan yang sangat mulia, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memberikan izin dan fasilitas untuk melaksanakan akad nikah kedua mempelai antara Andry dan Fadhilah di Mapolrestabes Surabaya.
?Saya selaku Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat kepada saudara Andry dan saudari Fadhila, semoga Sakinah Mawaddah Warohma,? ucap Ndan Yusep, panggilan karibnya.
Perwira Menengah Polri dengan tiga melati di pundak ini mengatakan hal ini merupakan peristiwa yang sangat luar biasa. Sebab menurutnya, meskipun salah satu dari mempelai berstatus tahanan, pelaksanaan akad nikahnya tetap berjalan dengan lancar.
Andry selaku mempelai pria yang berstatus sebagai tahanan sembari berlinang air mata, kerap mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah memfasilitasi hajatnya.