EDITOR.ID, Jakarta,- Usai menerima lima boks dokumen partai, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akan mempelajari dan menelaah lebih lanjut dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kami menerima kunjungan Pak AHY bersama tim beliau untuk mendengarkan apa pun yang disampaikan,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar usai menerima kunjungan AHY terkait kisruh partai berlambang mercy tersebut.
Ia mengatakan apa yang disampaikan oleh putra sulung Presiden RI keenam tersebut akan dipelajari terlebih dahulu dan tentunya membutuhkan waktu.
Kunjungan AHY bersama pengurus partai ke Kemenkumham dalam rangka menanggapi kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret.
Sebagaimana diketahui, hasil KLB Demokrat di Deli Serdang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum partai. Selain itu, eks Ketua DPR RI Marzuki Alie ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat AHY meminta Kemenkumham RI agar menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai demokrat.
“Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan,” kata dia. (ant)