Dokter Jaga di Lampung Dianiaya, Dua Pelaku di Ciduk Polisi – Kemenkes Minta Jaminan Keamanan dan Keselamatan

Dokter Jaga Puskesmas Pajar Bulan di Lampung Dianiaya, Dua Pelaku berhasil di Ciduk Polisi - Kemenkes minta jaaminan keamanan dan keselamatan para dokter dari Kepala Daerah Provinsi

Terjadinya tindakan kekerasan tersebut, membuat korban melaporkan ke Mapolres Lampung Barat dengan nomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.

Perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Ditambahkannya, kedua pelaku dan barang bukti ditahan atas dugaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHPidana.

“Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan,” tandasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: