Jakarta, EDITOR.ID,- Mubalig kondang yang juga pengasuh Pondok Pesantren KH Miftah Maulana Habiburrahman menjawab balik tudingan Juru Bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbie yang menyebut dirinya asal bicara atau asbun dan gagal paham terkait dengan imbauan penggunaan speaker dalam selama bulan Ramadan.
Gus Miftah menilai Kementrian Agama (Kemenag) terlalu terbawa perasaan atau baper dalam menyikapi ceramahnya.
“Kemenag RI makanya jangan baper, suruh saja lihat pidato abah, ada nggak ditujukkan kepada Kemenag? Kan nggak ada? Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun?” kata Gus Miftah kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Gus Miftah pun dengan tegas mengatakan tidak ada sama sekali berceramah dengan penyebutan surat edaran Kemenag RI.
Menurutnya, yang menyarankan soal pembatasan speaker bukan hanya dari Kemenag.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara, karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama,” ujar Gus Miftah.
Gus Miftah justru menyarankan, demi syiar Ramadan, penggunaan speaker harus tetap dilakukan demi mengembalikan suasana Ramadhan pada jaman orang tua dahulu. Namun, dia tetap mendorong adanya batasan-batasan dalam penggunaan speaker.
“Ya tapi tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker, katakanlah sampai jam 22.00 malam pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadhan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dulu, jadi nuansa Ramadhan itu terasa,” tutur pria yang sering jadi guru agama para artis ini.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menilai ceramah Gus Miftah asal bunyi (asbun) dan provokator. Gus Miftah dinilai Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie gagal paham dalam membaca surat edaran Kemenag terkait himbauan menggunakan speaker dalam selama Ramadhan.
Gus Miftah dalam ceramahnya di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu mengkritisi surat edaran Kemenag terkait imbauan menggunakan speaker dalam selama Ramadan.
Kemenag menyebut Gus Miftah gagal paham lantaran membandingkan imbauan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang menurutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 01.00 pagi.
“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” tegas Anna Hasbie dalam keterangannya seperti dikutip dari situs kemenag.go.id, Senin (11/3/2024). (tim)