Jakarta, EDITOR.ID,- Sosok misterius Dito Mahendra kembali bikin heboh. Saat Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito, penyidik menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Mulai dari pistol jenis Glock yang hanya dimiliki aparat tertentu hingga senjata laras panjang.
Akibat kepemilikan belasan senjata api tersebut, Dito tak hanya berurusan dengan KPK soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Dito juga terseret kepemilikan senjata api yang dilarang.
Bareskrim turun tangan usai KPK menemukan belasan senjata api di rumah Dito. Dalam hasil penyelidikannya Bareskrim mengungkap sembilan senjata api milik Dito di antaranya ilegal alias tak memiliki surat izin.
Dito Mahendra pun membantah hasil penyelidikan Bareskrim Polri bahwa 15 senjata api yang dimilikinya ilegal. Pria yang sedang diburu KPK karena diduga menjadi tempat penyembunyiannya uang hasil korupsi Sekretaris MA Nurhadi ini mengklaim 15 senjata api itu ada suratnya.
Kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu menyebut dirinya telah menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro terkait senjata api tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.
“Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut,” kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Abu merincikan dari 15 senjata yang ditemukan penyidik KPK, 12 di antaranya merupakan senjata organik dan memiliki surat. Sedangkan tiga di antaranya tidak bersurat karena bukan senjata api melainkan airsoft gun.
“Semuanya legal jadi ada 15. Tiga itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat,” klaimnya.
Dalam kesempatan itu, lanjut Abu, pihaknya juga telah meminta penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap Dito. Sebab hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sedang ada acara keluarga di luar kota.
“Penyidik tidak berkeberatan untuk itu nanti kita tentukan bersama-sama waktu yang pas,” katanya.
Dipanggil Bareskrim Dito Dua Kali Mangkir
Sebagaimana diketahui, Dito total sudah dua kali mengkir dari panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Penyidik awalnya melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (3/4/2023) lalu.
Saat itu Dito juga berhalangan hadir dengan alasan sedang di luar kota.