Jakarta, EDITOR.ID,- Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra, tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal akhirnya berhasil ditemukan dari tempat persembunyiannya. Dito kabarnya ditangkap di Bali oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Sosok Dito cukup misterius. Ia bukan orang sembarangan, termasuk “orang kuat”. Meski bisnisnya tak jelas apa, namun kekayaannya sangat fantastis.
Dito Mahendra juga dikenal sangat dekat dengan kalangan pengusaha era lampau. Nama Dito dikait-kaitkan dengan kabar bahwa ia adalah cucunya dari alm Brigadir Jenderal Sampurno, SH. Kakeknya alm Jenderal Sampurno konon dikenal sebagai salah satu sosok jenderal kepercayaan keluarga Cendana dan mantan Presiden Soeharto sebab selama belasan tahun mengabdi sebagai Kepala Rumah Tangga Kediaman Resmi Cendana.
Pacar dari artis penyanyi Nindy Ayunda ini ditangkap polisi karena memiliki belasan senjata api laras panjang dan pendek dan puluhan butir peluru. Senpi dan amunisi tersebut disimpan di rumahnya.
Kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal tersebut terbongkar saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra.
Pria kaya raya yang mengaku sebagai pengusaha ini diselidiki KPK karena diduga menjadi tempat menyembunyikan aliran dana penampungan (pencucian uang,red) hasil korupsi dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bernilai miliaran dari suap jual beli perkara.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penangkapan ini.
Jansen mengatakan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Betul ditangkap di Bali dan dipimpin langsung Dirtipidum,” kata Jansen sebagaimana dilansir dari Tempo, Jumat (8/9/2023)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya membenarkan telah menangkap Dito Mahendra. Ia ditangkap setelah buron sejak 4 Mei 2023 terkait kepemilikan senjata ilegal.
Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap DM, tersangka buron kepemilikan senpi. Dito langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya,” kata Djuhandhani.
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim sehingga penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.
Dito Simpan 15 pucuk senjata ilegal
Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra.