Ditelusuri Ada Auditor BPK Disebut-sebut Minta Rp12 Miliar Agar Audit Kementan Wajar

Pemeriksaan itu diketahui berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Berdasarkan penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, KPK diminta untuk memfasilitasi pemeriksaan itu.

Gedung KPK

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi upaya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri adanya temuan terkait oknum pegawai auditor BPK disebut-sebut meminta uang ke pejabat Kementrian Pertanian (Kementan) untuk mengkondisikan atau merekayasa agar penggunaan anggaran di lembaga tersebut mendapatkan predikat wajar tanpa pengeculian (WTP).

Sebagaimana diketahui, dalam pengakuan di persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto menyebut ada pihak dari BPK meminta uang Rp 12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat wajar tanpa pengeculian (WTP).

Pengakuan Hermanto disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Dalam keterangannya, Hermanto juga menjelaskan bahwa dari uang yang diminta oknum pejabat BPK sebesar Rp 12 miliar, pihaknya hanya menyerahkan Rp 5 miliar.

Hermanto pun mengaku sempat ditagih orang BPK bernama Victor, agar sisa permintaan itu dibayarkan. Namun demikian, Kementan tetap mendapatkan predikat WTP.

Setelah temuan fakta di pengadilan, BPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Pemeriksaan itu diketahui berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Berdasarkan penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, KPK diminta untuk memfasilitasi pemeriksaan itu.

“Pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggĂ ran kode etik yang dilakukan pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK. Saksi yang diperiksa adalah terdakwa Syahrul Yasin Limpo,” ujar Ali dikutip Suara.com, Jumat (17/5/2024).

Selain SYL, BPK juga memeriksa mantan Sekjen DPR Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Keduanya diperiksa pada Jumat (16/5/2024). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: