Ditagih Hasilnya Dukun “Pengganda Uang” di Banjarnegara Bunuh Belasan Pasiennya Pake Racun Potas

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pembunuhan keji terhadap 11 korban terungkap saat salah satu pasien bernama PO (53) warga Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat tiba-tiba menghilang usai bertemu Slamet.

“Saat itu korban melakukan komunikasi dengan anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Polisi kemudian memburu dan memeriksa Slamet. Dari keterangan Slamet polisi menemukan PO telah dikubur di sebuah lahan perkebunan.

Terungkap ke 11 mayat itu korban pembunuhan Slamet sang dukun pengganda uang

Dari titik penguburan PO, polisi kemudian menemukan sepuluh jenazah lain pada lokasi yang tidak berjauhan. Polisi akhirnya membongkar kesadisan Mbah Slamet membunuh 11 korbannya. Mereka diracun menggunakan minuman dibubuhi Potas.

Motif pembunuhan diduga terkait dengan aksi penipuan yang dilakukan pelaku selama lima tahun belakangan. Polisi juga menetapkan BS, seorang warga Kabupaten Pekalongan yang merupakan anak buah Mbah Slamet sebagai tersangka pembunuhan.

Pelaku dibawa ke lokasi untuk menunjukkan kuburan korbannya. Twitter

Sang dukun juga mengakui jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual agar penggandaan uang ini bisa berhasil.

“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual. Agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas,” jelasnya

“Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi korban yang meminum langsung meninggal dunia,” tambahnya.

Tak hanya itu, pelaku juga menguburkan korban pada jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp 70 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp 50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp 5 miliar.

Menurut pengakuan Slamet total uang yang dia terima mencapai Rp 70 juta. Slamet sempat menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Slamet Tohari menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat.

Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuihan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: