Disoroti Media Asing Hati-hati! Di KUHP Baru Pasangan Diluar Nikah Bisa Dipenjara!

Media Asing Soroti RI Bakal Pidana Pasangan Kumpul Kebo di RKUHP Baru

Dalam pembuatannya, revisi hukum era kolonial ini memicu protes massal beberapa tahun terakhir, tetapi aksi itu tak melulu mendapat respons dari pemerintah.

Media pemerintah Arab Saudi, English Al Arabiya juga menyoroti parlemen Indonesia atau DPR telah merencanakan RKUHP ini sejak pada September 2019 lalu. Namun, ketika itu protes besar terjadi hampir di seluruh negeri.

Kantor berita Reuters, Agence France-Presse (AFP), dan portal berita SkyNews juga menyoroti Indonesia akan melarang seks di luar nikah dalam RKUHP terbaru.

Rancangan KUHP akhirnya disahkan menjadi UU oleh DPR RI dan pemerintah dalam rapat Paripurna yang digelar hari ini Selasa (6/12/2022).

Pengesahan RKUHP yang terus tertunda sejak mendekati akhir masa bakti DPR periode 2014-2019 karena gelombang aksi itu ‘dikebut’ meskipun masih banyak pasal yang dinilai publik bermasalah atau kontroversial. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: