Dalam pembuatannya, revisi hukum era kolonial ini memicu protes massal beberapa tahun terakhir, tetapi aksi itu tak melulu mendapat respons dari pemerintah.
Media pemerintah Arab Saudi, English Al Arabiya juga menyoroti parlemen Indonesia atau DPR telah merencanakan RKUHP ini sejak pada September 2019 lalu. Namun, ketika itu protes besar terjadi hampir di seluruh negeri.
Indonesia is set to ratify laws that will forbid sex outside marriage, cohabitation of unmarried couples and insulting the president, as part of a major and long-awaited overhaul of its penal code https://t.co/LrUVSASxLj
— The Times and The Sunday Times (@thetimes) December 5, 2022
Indonesia set to make sex outside marriage punishable by jail https://t.co/amvDPezpI0
— The Guardian (@guardian) December 2, 2022
Kantor berita Reuters, Agence France-Presse (AFP), dan portal berita SkyNews juga menyoroti Indonesia akan melarang seks di luar nikah dalam RKUHP terbaru.
Rancangan KUHP akhirnya disahkan menjadi UU oleh DPR RI dan pemerintah dalam rapat Paripurna yang digelar hari ini Selasa (6/12/2022).
Pengesahan RKUHP yang terus tertunda sejak mendekati akhir masa bakti DPR periode 2014-2019 karena gelombang aksi itu ‘dikebut’ meskipun masih banyak pasal yang dinilai publik bermasalah atau kontroversial. (tim)