“Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bersama fungsi humasnya harus memiliki kemampuan melakukan deteksi dan mitigasi sesegera mungkin, khususnya terhadap suatu isu atau situasi krisis. Dimulai sejak pra-krisis, krisis, hingga pasca-krisis. Panduan pelaksanaannya telah disusun, dan selama tiga hari ke depan kita akan berlatih dan sharing knowledge,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menignkatkan tata Kelola koordinasi dan komunikasi yang lebih baik khususnya dalam situasi krisis. Khusus bagi peserta yang mengikuti pelatihan secara langsung agar dapat berbagi pengetahuan dengan UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah yang sama.
“Saya berpesan agar semua yang ada disini mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Tentu kami juga berterima kasih kepada mitra kami, Search for Common Ground, serta narasumber yang telah bersinergi dengan kami memberikan sumbangsih pemikirannya,” pungkas Reynhard.