EDITOR.ID, Jakarta – Setiap petugas pemasyarakatan berperan untuk sampaikan informasi program dan hasil kinerja pemasyarakatan. Bahkan, saat terjadi krisis, petugas pemasyarakatan juga harus mampu melakukan klarifikasi dan komunikasi.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, di hadapan seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia dalam kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Pemasyarakatan serta Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, Bangun Citra dan reputasi Positif Pemasyarakatan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PASTI’ di Jakarta, Kamis 7 September 2023.
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, 57 Kepala Unit Pelaksana (UPT) Teknis Pemasyarakatan percontohan dan tim humasnya, serta diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual.
“Isu-isu krisis Pemasyarakatan berpotensi besar menggoyahkan kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan. Bahkan, berpengaruh terhadap citra dan reputasi Pemasyarakatan. Kita tidak bisa menghindari adanya pemberitaan negatif tentang Pemasyarakatan, apalagi tren viral dari platform media sosial,” ujar Reynhard.
Potensi terjadinya krisis yang tinggi di lingkup pemasyarakatan menjadikan tahun ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperkuat jajarannya pemasyarakatan dalam manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan.
Sepanjang tahun 2023 berlangsung, terdapat 103.954 berita positif pemasyarakatan yang telah terpublikasi melalui media. Namun demikian, masih terdapat 2.478 berita negatif yang telah beredar di masyarakat yang dapat memantik krisis komunikasi di pemasyarakatan.
“Saya berikan apresiasi untuk seluruh jajaran pemasyarakatan yang tak lelah mempublikasian berita positif pemasyarakatan, khususnya pemangku fungsi kehumasan di seluruh satuan kerja. Kita patut beryukur dan berbangga hati kinerja positif kita semakin disadari dan dipahami masyarakat. Namun, masih adanya berita negatif menjadikan kita punya tanggung jawab untuk berkinerja baik dan mampu melalukan komunikasi pada situasi krisis,” tutur Reynhard.
Reyhard mengungkapkan bahwa situasi krisis yang terjadi dapat berdampak serius pada organisasi, juga keselamatan publik, kerusakan harta-benda material, hingga kehilangan reputasi dan kepercayaan publik. Untuk itu lah manajemen komunikasi krisis diperlukan.
Lebih jauh, penerapan manajemen komunikasi krisis pemasyarakatna ini juga merupakan tindak lanjut pasca disahkannya Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan di tahun 2022.