Jakarta, EDITOR.ID,- Jajaran Direksi dan petinggi BUMN pekan ini gelisah dan harap-harap cemas. Pasalnya, Kejaksaan Agung tengah mendalami kasus korupsi baru di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan pelat merah yang akan masuk gedung bundar tersebut bergerak di bidang jasa keuangan.
Pengungkapan kasus korupsi baru ini atas kerjasama Kejagung dengan Kementrian BUMN.
“Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Hanya saja, Jaksa Agung Burhanuddin belum menyebutkan kasus yang dimaksud. Sebab, ujar dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Akan tetapi, kami belum bisa menyebutkan dahulu kasusnya karena akan kami perdalam dahulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix,” ujar Burhanuddin.
Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
Pak Bur, panggilan akrab Burhanuddin, mengatakan pihaknya sedang berusaha dan bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus tersebut berasal dari sektor keuangan. “Yang jelas di bidang keuangan,” ucap Ketut Sumedana kepada wartawan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan Kejagung terkait pengusutan perkara pidana di BUMN sektor keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir juga mengungkapkan bahwa pihaknya sepakat dengan Kejagung untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman.
Menurut Erick Thohir, dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan, pihak Kejagung dan Kementerian BUMN dapat menyampaikan kasus ini dengan lebih terperinci setelah mendapatkan laporan tertulis beserta berbagai perincian kasus.
“Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dahulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu,” ujar Erick Thohir.
Kejagung dan Kementerian BUMN sedang gencar melakukan program bersih-bersih BUMN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat. (antara)