EDITOR.ID, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 terkait anggaran Ruang terbuka hijau yang diusulkan pemerintah kota Bandung saat itu.
Kasus dugaan korupsi dana RTH sendirian, terurs berjalan di pengadilan Tipikor Bandung.
Untuk mendalami adanya peran keterlibatan anggota DPRD kota Bandung, KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota DPRD kota Bandung periode 2009-2014.
Salah satunya yakni Haru Suandharu, yang saat menjadi anggota DPRD Kota Bandung, menjabat sebagai anggota Banggar (badan anggaran).
Usai diperiksa KPK selama tiga jam, di markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung, jalan Ahmad Yani, Rabu (2/9), Haru menjelaskan tentang Banggar saat itu.
“Udah 8 tahun berlalu, ya ada yang ingat seperti soal anggaran RTH keseluruhan di Bandung saat itu, yang saya tahu aja,” jelasnya, usai pemeriksaan.
Haru menambahkan, pihak penyidik KPK memberikan 7 pertanyaan.
“Ada tujuh tadi saya ditanya, sesuai fungsi kerja saya menyangkut Banggar,” jelasnya.
Saat ditanya, apakah saat menjadi anggota Banggar bersama dengan Walikota Bandung Oded M Danial, haru mengiyakan.
“Iya bareng di Banggar sama mang Oded,” jelasnya.
Haru mengaku kaget dengan besarnya dana RTH.
“Kaget ya, karena kami Banggar saat itu melakukan pengajuan anggaran yang sesuai, intinya gitu,” pungkasnya.(Eri)