Diperiksa KPK, Andi Arief Bongkar Ada Kader Demokrat Makan Uang Haram Eks Bupati

Dalam pemeriksaan Andi Arief akhirnya mengakui ada kader Partai Demokrat yang menerima aliran uang hasil korupsi dari Ricky Ham Pagawak, mantan Bupati Memberamo Tengah yang juga pengurus partai berlambang bintang mercy itu.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. (Sumber: ANTARA/Aprillio Akbar)

Andi Arief dimintai keterangan sebagai saksi untuk Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Andi Arief tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Sudah datang dan sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Selain Andi Arief, tim penyidik KPK juga akan memeriksa dua wiraswasta atas nama Uci Sanusi dan Rajesh Khana.

Bupati Memberamo Tengah Jadi Tersangka Suap Rp 200 Miliar Atas Proyek Infrastruktur

Sebagaimana diketahui Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap KPK atas kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU senilai Rp200 miliar.

Saat menjabat sebagai Bupati, Ricky diduga menerima uang dari Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).

Suap itu disinyalir terkait dengan pekerjaan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Sedangkan untuk gratifikasi dan pencucian uang, KPK mengaku masih mendalaminya dalam proses penyidikan.

KPK lantas mengembangkan perkaranya, hingga menjadikannya sebagai tersangka pencucian uang atau TPPU. Setidaknya penyidik KPK telah menyita aset bergerak dan tidak bergerak milik Ricky senilai lebih dari Rp30 miliar dalam proses penyidikan berjalan.

Ricky Ham Pagawak sempat kabur dan menjadi daftar pencarian orang atau DPO KPK. Dia akhirnya ditangkap pada 19 Februari 2023 lalu.

Dia dijadikan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Temuan awal KPK yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.

Diketahui, Ricky Pagawak ditangkap di rumah persembunyiannya yang berada di Abepura, Jayapura, pada Minggu (19/2). Ricky sebelumnya sempat jadi buron sejak Juli 2022 setelah kabur ke Papua Nugini.

Jejak Ricky di wilayah Indonesia mulai terlacak oleh penyidik KPK sejak Januari 2023. Ricky Pagawak diduga keluar masuk Indonesia-Papua Nugini melalui ‘jalur tikus’.

KPK kini telah menahan Ricky Ham Pagawak atas dugaan kasus suap. KPK menyebutkan Ricky diduga menikmati uang suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total Rp 200 miliar. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: