Hukum  

Dipecat karena Digerebek Suami saat Ngamar di Hotel, Polwan Ini Ajukan Banding

img 20211018 wa0004

EDITOR ID,Semarang,? Masih ingat terhadap kasus polwan kepergok ngamar bersama pria lain di sebuah hotel di Kota Semarang, tampaknya bakal segera memasuki babak akhir. Namun yang bersangkutan kini mengajukan banding ke Mabes Polri setelah diputus pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Polwan itu adalah Bripka ARP yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Polres Pati. Sementara pria yang kepergok ngamar bersamanya adalah Aiptu MM yang berdinas di Polsek Clowak, Polres Pati.

” Keduanya digerebek Brigadir MDK, suami Bripka ARP di kamar hotel di Semarang, Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 19.37 WIB. Video penggerebekan viral di media sosial,”ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol? Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng, Selasa (14/12./2021).

Dijelaskan, dalam kasus ini Polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Termasuk mengamankan sejumlah barang bukti milik Bripka ARP dan Aiptu MM untuk penyelidikan.

“Keduanya sudah di-PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat),” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal

Dia menambahkan, dengan putusan tersebut keduanya mengajukan upaya banding ke Mabes Polri. Sembari menunggu putusan dari Mabes Polri, keduanya ditarik untuk berdinas di Polda Jawa Tengah.

“Sekarang (keduanya) ada di Yanma (Pelayanan Markas) Polda Jateng. Nanti setelah banding (tidak ada upaya hukum lagi) ya sudah. Putusannya apa kita tunggu,” ucapnya seperti dikutif dari Inews.Id.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: