Padahal sebelumnya Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku, dana dari SYL itu digunakan untuk bantuan korban gempa Cianjur.
“Kalau dari keterangan saksi dan barang bukti yang kita lihat, karena uang Rp 850 juta itu ternyata berkaitan dengan pencalonan Bacaleg,” kata Meyer dilansir Kompas.com, Selasa (6/5/2024).
Aliran Dana dari SYL ke Partai NasDem Rp850 Juta Jadi Barang Bukti
Menurut Meyer, dalam aliran dana sekitar Rp 850 juta ke Nasdem menjadi barang bukti. Pemberian dana dari SYL ke NasDem terjadi sekitar pertengahan tahun 2023. “Keperluannya untuk pendaftaran Bacaleg. Kita lihat itu kejadiannya di pertengahan 2023,” ujar Meyer.
Lebih lanjut Meyer menuturkan, tim Jaksa KPK akan mendalami lagi alasan Sahroni mengembalikan dana Rp 850 juta ke rekening penampung KPK.
Jaksa KPK juga akan mengulik apakah uang yang diberikan SYL berasal dari alokasi anggaran yang tidak sah, sehingga NasDem mengembalikan uang tersebut ke KPK.
Untuk itu, jaksa akan menghadirnya alat bukti di persidangan, serta berpeluang memanggil kembali Sahroni sebagai saksi.
“Kalau waktunya memungkinkan, timeline kita masih mencukupi, bisa saja kita menghadirkan orang yang mengembalikan itu (Sahroni),” terang Meyer.
Diketahui sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat mengembalikan uang sebesar Rp 860 juta yang diterima NasDem dari SYL ke rekening penampungan KPK.
Sahroni mengembalikan uang dari SYL tersebut secara bertahap, yakni dengan nominal Rp 820 juta, kemudian Rp 40 juta di tahap kedua.
“Sudah (dikembalikan), sudah, Rp 820 juta,” kata Sahroni saat hendak meninggalkan gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
“Ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini (22 Maret),” imbuh Sahroni.
Diketahui saat ini sidang dugaan perkara korupsi yang menjerat eks Mentan, SYL tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ahmad Sahroni satu di antara saksi yang bakal dihadirkan. Namun belum dipastikan tanggal pemanggilan Ahmad Sahroni sebagai saksi di persidangan SYL.
Berikutnya ada mantan kuasa hukum SYL di tahap penyelidikan, Febri Diansyah Cs. Sama seperti pemanggilan Sahroni, pemeriksaan terhadap Febri Diansyah Cs juga belum ditentukan, semuanya kewenangan dari jaksa KPK.
Surya Paloh Dukung Sahroni Maju di Pilgub DKI
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh lebih mendukung Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni untuk maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Hal itu dikatakan Surya dalam konferensi pers menyikapi hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) petang.