Jakarta, EDITOR.ID,- Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Sahroni sedang diterpa masalah. Saat digadang-gadang partainya untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan membangun kepercayaan publik, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini malah akan diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dihadirkan di persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ahmad Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK mengincar keterlibatan Ahmad Sahroni di kasus korupsi SYL saat didukung Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh untuk maju sebagai calon Guburnur DKI Jakarta partainya.
Kabar terbaru Jaksa penuntut umum (JPU) KPK bakal menghadirkan Ahmad Sahroni sebagai saksi di persidangan yang menyeret eks Menteri Pertanian, SYL sebagai terdakwa. Namun belum dipastikan tanggal pemanggilan Ahmad Sahroni sebagai saksi di persidangan SYL.
Pemanggilan Ahmad Sahroni di persidangan itu dimaksudkan untuk klarifikasi mengenai aliran uang dari SYL ke Nasdem yang sudah dikembalikan.
“Kami sangat yakin dengan alat bukti yang kami miliki, tapi ada itikad baik dari Partai Nasdem melalui Pak Ahmad Sahroni, itu Bendumnya kan telah mengembalikan, menyetor kepada kas KPK.
Nanti perkembangannya untuk persesuaian kami mencoba untuk menghadirkan beliau,” ujar jaksa KPK, Mayer Simanjuntak kepada awak media usai persidangan Senin (5/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ahmad Sahroni Diminta Jelaskan Aliran Dana SYL ke Partai NasDem
Menurut bukti-bukti yang sudah diperoleh KPK, jumlah uang yang mengalir ke partai itu mencapai Rp 850 juta. Katanya, uang tersebut dimaksudkan untuk pencalonan legislatif yang dialirkan pada tahun 2023. Hal itulah yang nantinya akan dikonfirmasi kepada Sahroni sebagai Bendahara Umum Nasdem.
“Kalau dari saksi dan barang bukti uang Rp 850 juta itu terkait dengan pencalonan Bacaleg. Nah di situ disebut diterima dari SYL untuk keperluan Bacaleg di pertengahan 2023. Nah agar bisa menyimpulkan, alat bukti akan kita hadirkan,” kata jaksa.
Uang Rp 850 Juta dari SYL ke NasDem untuk Keperluan Bacaleg, Sahroni Bisa Dipanggil KPK Lagi
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem. Uang yang diberikan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada NasDem itu ternyata digunakan untuk keperluan pencalonan anggota legislatif (bacaleg).