Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS tidak akan mengganggu proses hukum karena perkara ini sudah selesai dan sudah diaudit. Selain itu, Burhanuddin menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaannya yang bisa dijadikan rujukan oleh ‘Satgas Percepatan Ekosistem Digital’.
Hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.
Diketahui, Budi Arie dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang kini menjadi terdakwa terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Selain silaturahmi, Budi Arie akan membahas kelanjutan proyek BTS 4G Kominfo.
“Silaturahmi sebagai pejabat baru dan pendampingan atau pengawalan proyek strategis nasional di kementeriannya. Termasuk membahas kelanjutan BTS 4G” kata Ketut. (tim)