News  

Diduga Dosen Unesa Lakukan Pelecehan Seksual Saat Bimbingan Skripsi

Ilustrasi Pencabulan (Shutterstock)

DITOR.ID – Surabaya, Terkuaknya kasus-kasus pelecehan seksual di beberapa Universitas masih terus bertambah. Kasus terbaru adalah Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya (FISH Unesa) yang melecehkan 5 mahasiswi dari berbagai latar belakang fakultas.

Humas Unesa, Vinda Maya mengkonfirmasi kabar ini bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus.

“Kasus ini sedang diusut tim jurusan hukum,” kata Vinda Maya dilansir dari JawaPos.com, (9/1/2022).

Vinda pun menyampaikan bahwa kasus ini masih diselidiki untuk memastikan dugaan kekerasan yang dilakukan Dosen Unesa tersebut.

“ini kami menunggu hasil usut secara menyeluruh dari tim hukum. Yang jelas, ini sedang diusut tuntas agar kita bisa tahu kejadian jelasnya bagaimana,” kata Vinda.

Kronologi kasus ini sebelumnya telah diunggah oleh akun instagram @dear_unesacatcallers. Dosen berinisial H yang diduga melakukan pelecehan seksual melakukan Video Call kepada korban tanpa menggunakan pakaian atas,” tulis akun tersebut pada Jum’at (6/11/2022).

Selain itu “Dosen berinisial ‘H’ adalah pelakunya. Dan dari penelusuran, pelaku juga melakukan panggilaan Video kepada mahasiswi (korban) lain, tapi masih dari masih dari jurusan yang sama. Permasalahannya, pelaku melakukan panggilaan video tanpa mengenakan pakaian atas,

Kemudian Akun tersebut juga menyampaikan bahwa korban mengangkat panggilan video dari pelaku karena di sini ada relasi kuasa. Dosen dan Mahasiswa. Hal inilah yang sering dimanfaatkan oleh orang yang memiliki kuasa lebih atas korbannya untuk melakukan kekerasan seksual.

Berdasarkan Kronologi yang ditulis oleh akun tersebut kepada salah satu korban dengan berinisial A, kejadian bermula pada saat bimbingan skripsi pada awal tahun 2020 di gedung jurusan hukum lantai 2 gedung K1 yang dulunya merupakan gedung Pascasarjana.

“Di sana hanya ada korban A (korban 1) dan dosen berinisial ‘H’, karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya,” papar akun tersebut pada postingannya.

Bimbingan berjalan seperti biasa dengan diskusi dan tanya jawab. Namun situasi kelas yang sepi dimanfaatkan oleh Dosen H untuk melancarkan aksinya.

“‘H’ mulai mendekat pada korban A, dan ketika jarak semakin dekat, ‘H’ berkata pada korban “Kamu cantik.” Tidak lama setelah berkata demikian, ‘H’ mencium korban A, tulis akun tersebut.

Kemudian karena kejadian tersebut, Korban A mengalami ketakutan tiap kali harus melakukan bimbingan skripsi. Padahal ia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tenggat waktu Surat Penetapan Kelulusan.

Namun aksi Dosen H tidak berhenti di situ. Menurut pemaparan Akun Instagram tersebut, Dosen H juga sering berusaha menelepon korban A melalui panggilan Video Whatsapp. Sehingga dengan sekuat hati korban A selalu mengabaikan panggilan tersebut.

“Di sini posisi korban A merasa takut dan bingung, di satu sisi dia harus segera menyelesaikan studinya. Di sisi lain, dia takut jika harus bertemu dengan ‘H’, khawatir ‘H’ akan berbuat yang lebih. Juga perasaan malu terhadap dosen dan teman-temannya atas musibah yang menimpanya,? tambah akun tersebut.

Terakhir, akun tersebut menyampaikan bahwa para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke jurusan terkait. Namun tidak ada tindak lanjut penanganan kasus yang seakan kampus Unesa berusaha melindungi para dosen pelaku kekerasan seksual. (Ul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: