Jakarta, EDITOR.ID,- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan anak buahnya membuka ulang kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eki oleh geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 silam hingga kini belum tuntas. Ada tiga pelaku lainnya tak berhasil ditangkap polisi dan hingga kini bebas berkeliaran, meski kasus ini sudah 8 tahun lamanya.
Hotman menilai, terdapat kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut. Pasalnya Hotman mencium adanya kejanggalan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 8 tersangka. Di awal BAP ke-8 tersangka mengaku masih ada 3 pelaku lainnya yang belum tertangkap. Namun dalam BAP selanjutnya pengakuan berubah.
Hotman mencurigai ada intervensi atau cawe-cewe pihak ketiga yang berada di belakang ketiga pelaku yang hingga kini belum tertangkap.
Hal itu terlihat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) delapan tersangka yang telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan. Di mana mereka tiba-tiba merubah keterangannya dalam BAP.
“Yang menarik adalah delapan orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada tiga orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan, mereka mengubah BAPnya,” kata Hotman dalam konferensi pers bersama keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Sehingga ia pun menduga terdapat pengaruh dari sosok yang berada di belakang ketiga pelaku yang saat ini tengah buron tersebut.
“Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP, sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang alamatnya tidak jelas,” tegasnya sebagaimana dilansir dari video Kompas Tv Jember.
Sebab itu, ia pun menilai, ada yang tidak beres dalam proses di awal pengungkapan kasus tersebut.
“Jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan di awal. Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi sebagai pelaku yang lain, dan itu bersamaan semua dalam BAP terpisah, tidak mungkin itu karangan,” jelasnya.
“Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang,” imbuhnya.
Melihat hal tersebut, ia pun mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolri untuk menyelidiki ulang kasus pembunuhan Vinda.
“Imbaun kami kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka (yang buron),” tegasnya.