Total ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 20 Maret. Kedua laporan itu masing-masing terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024.
Connie kemudian membuat klarifikasi terkait pernyataannya itu lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, Connie menyebut mantan Wakapolri Komjen Oegroseno sempat memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber.
Connie pun menyatakan dirinya telah salah memahami pernyataan yang disampaikan Oegroseno itu dan meminta maaf akan hal tersebut.
“Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa ‘Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2’,” kata Connie dalam unggahannya. (tim)