Dicari-Cari Polisi, Briptu Christy Dipergoki di Hotel Kemang Jaksel

ilustrasi

EDITOR.ID, Jakarta,- Setelah diburu dan dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO), Polwan Briptu bernama Christy akhirnya ketahuan. Ia ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022).

Polwan Briptu Christy dinyatakan buron sejak 30 Januari lalu karena meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk DPO. Bahkan ia dicari-cari polisi untuk diajukan ke sidang etik dengan tuntutan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Benar diamankan ya hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Zulpan mengatakan Christy ditangkap seorang diri di hotel tersebut. Usai ditangkap, kata Zulpan, Christy bakal diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Proses selanjutnya diambil keterangan dulu,” ucap Zulpan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Christy dinyatakan meninggalkan tugas dari Polresta Manado lebih dari 30 hari atau sejak 15 November 2021.

Christy lalu masuk dalam daftar pencarian orang pada 30 Januari lalu. Sejak itu Christy dicari oleh aparat kepolisian.

Pengejaran terhadap Christy dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk dari dari bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.

Polres Manado pun telah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Kepolisian membantah Christy meninggalkan tugas hingga masuk DPO akibat video asusila yang viral di media sosial.

“DPO Tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana,” kata Jules. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: