Jakarta EDITOR.ID,- Bagi anda yang ingin berkarier di dunia militer, jangan pernah lewatkan kesempatan emas ini. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) membuka pendaftaran penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AD reguler pria dan wanita serta keagamaan dan keahlian pria tahun angkatan 2023.
Dilansir dari website rekrutmen-tni.mil.id, Jumat, (5/5) berikut jadwal pendaftaran:
- Calon Bintara PK TNI AD 2023 PK reguler wanita, keahlian pria, keagamaan pria, atlit pria wanita
- Daftar Online : 2 Januari 2023 sd 14 Juli 2023
- Daftar Ulang dan Validasi : 3 Juli sd 14 Juli 2023
- Rik/ Uji Tk Panda 17 Juli sd 26 Juli 2023
- Rik/ Uji Tk Pusat : 19 Agustus 2023 sd 1 September 2023
Pada pendaftaran Bintara TNI AD 2023 ada beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi oleh calon peserta.
Dilansir dari situs ad.rekrutmen-tni.mil.id, berikut persyaratan yang harus kalian penuhi di bawah:
Persyaratan umum
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain
Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama yang disampaikan waktu daftar ulang/validasi:
a. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
b. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
c. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
d. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.