Jakarta, EDITOR.ID,- Sabtu pagi ini warga pengguna internet tak lagi bisa membuka sejumlah aplikasi paling populer seperti Yahoo, Amazon, Steam, Paypal dan sejumlah aplikasi game online.
Pemerintah membuktikan ancamannya. Aplikasi atau platform yang belum juga mau mendaftarkan diri sebagai sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia langsung diblokir. Penutupan aplikasi ini dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Insiden blokir yang dilakukan oleh Kemenkominfo tersebut terdeteksi oleh para pengguna internet pada Sabtu dini hari (30/7/2022).
Warganet mengeluhkan platform tersebut tidak dapat diakses sama sekali dari Indonesia. Tiga yang paling banyak dilaporkan warganet adalah platform distribusi game Steam dan Epic Games Store, serta PayPal.
Pemblokiran layanan tersebut dilakukan karena mereka masuk dalam daftar aplikasi yang tidak teregistrasi sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Sejumlah aplikasi populer yang disebut Kominfo belum mendaftarkan diri sebagai PSE termasuk Steam, Epic Games, Battlenet, Origin, bahkan DOTA dan Counter Strike.
Sebelumnya Kominfo mengancam akan menutup akses layanan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kominfo meminta agar aplikasi yang beroperasi di Indonesia melakukan pendaftaran ke mereka.
Menariknya, sejumlah platform yang terdampak blokir Kemenkominfo tersebut sebenarnya sudah mendaftarkan diri dalam sistem PSE.
Platform PayPal misalnya, telah tercatat secara resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Sektor Keuangan pada tanggal 29 Juli 2022 oleh Paypal Inc, mengutip situs Kemenkominfo.
Laporan di situs Down Detector juga mencatat adanya permasalahan saat mengakses platform distribusi game milik Valve dan Epic Games tersebut.
Berdasarkan pemantauan pagi ini Steam, Epic Games, dan PayPal, memang tidak bisa diakses. Namun, saat mencoba menggunakan VPN, situs Steam dan Epic Games baru bisa terbuka. Situs Origin milik EA pun juga tak bisa diakses.
Dalam konferensi persnya pada Jumat kemarin, Kominfo menyebut sejumlah layanan penyedia platform sudah menerima surat peringatan, tapi belum melakukan pendaftaran hingga batas terakhir pada Jumat (29/7/2022), pukul 23:59 WIB.
“Jika belum mendaftar hingga pukul 23.59 WIB, untuk sementara waktu sampai menunggu mereka melengkapi pendaftaran tidak dapat diakses dari Indonesia,†ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Pagi ini sejumlah layanan tersebut tidak dapat diakses oleh sejumlah pengguna jaringan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) Indonesia milik pemerintah yaitu Indihome.