Sekda DKI mengatakan, pagu anggaran kendaraan dinas itu adalah Rp 2,37 miliar dengan jenis kendaraan jeep berkapasitas maksimal 4.200 cc. “Mobil dinas jeep-nya itu bukan Rubicorn, Rubicon justru lebih murah,” kata Joko.
Pengadaan 2 unit jeep itu, termasuk pemilihan penyedia jeep itu akan dilakukan pada Februari-Maret 2023. Jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023.
Selain membeli mobil jenis jeep, Pemprov DKI juga mengadakan 23 kendaraan dinas listrik. Pagu anggaran sesuai SiRUP LKPP mencapai Rp20,3 miliar atau Rp884 juta per unit. (tom)