• Top Stories
  • Berita Pilihan
  • Digital News
  • Lensa Editor
  • Loker
  • Suara Mahasiswa
Minggu, Januari 24, 2021
EDITOR.ID
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
EDITOR.ID
No Result
View All Result

Dibalik Kesabaran Rohadi Menunggu Putusan MA

by Riefki
Selasa, 4 Februari 2020 - 06:29 AM
in Hukum
rohadi
BagikanBagikan

EDITOR.ID, Bandung,- PENEGAKAN hukum itu tebang pilih. Dipilih, untuk ditebang. Ada juga yang dipilih untuk tidak ditebang.

Rumit dan membingungkan. Apakah karena para penegak hukum tidak tegas? Jawabannya, justru karena penegak hukum sangat tegas. Tegas untuk memilih sikap yang membuatnya kelihatan tidak tegas. Untuk melindungi kepentingan sesaat. Menutup mata dari kebenaran yang justru terbuka lebar di mata rakyat.

Permainan kata-kata di atas sepert pameo yang banyak didengar. Sebagai bagian dari bentuk “candaan” rakyat banyak. Karena seperti itu yang mereka lihat sering terjadi. Penegakan hukum seolah tidak untuk menciptakan tertib hukum. Untuk mengatur kehidupan masyarakat, agar ta’at hukum. Tapi dibiarkan begitu saja jadi komoditas yang gampang dijual. Dengan istilah yang semakin populer: wani piro?

Pengamat Sosial, Nasmay L. Anas mengatakan bahwa banyak teman yang mempertanyakan, kenapa putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Rohadi tidak kunjung dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

BeritaMenarik

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

Pasca Dipindah ke Rutan Bareskrim Polri, Kondisi Rizieq Shihab Masih Sakit

Rasanya sudah lama sekali. Sudah lebih dari empat bulan, usai persidangan terakhir dan berkas perkaranya konon sudah dilimpahkan ke MA.

Meski demikian, Rohadi tampak tabah. Dirinya yang pernah hendak bunuh diri saat ditahan di lantai 9 gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2016, karena stres menghadapi proses hukum di lembaga anti-rasuah itu, justru tampak tabah.

Dia tetap yakin, pada waktunya MA akan mengeluarkan putusan yang adil bagi dirinya. “Saya sabar saja. Tinggal tunggu waktu,” begitu katanya.

Hal itu bertolak belakang dengan apa yang sering dikeluhkannya. Ketika beberapa orang anggota Komisi III DPR RI datang berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, beberapa waktu lalu, misalnya.

Terutama ketika dia berbincang dengan Ketua Rombongan Komisi III itu, Adies Kadir SH, Mhum. Yang sudah dia kenal cukup lama. Dan kepadanya dia sempat mengungkapkan uneg-unegnya.

“Soal upaya mencari keadilan yang dia rasakan begitu sulit.
Seperti sering dikemukakan Rohadi, dia sudah dijadikan tumbal sendirian dalam perkara suap pedangdut Saipul Jamil. Sebab, dirinya bukan siapa-siapa dalam kasus suap itu. Dirinya tidak lebih dan tidak kurang hanyalah sebagai penghubung,” jelasnya, Selasa (4/2).

Dalam banyak kesempatan lain, dia juga berulang kali mengeluhkan kondisi kehidupannya yang kian terpuruk. Sejumlah hartanya sudah habis disita. Karenanya, bahkan untuk mengajukan permohonan PK saja dia tidak mampu membayar pengacara. Sehingga permohonan PK itu dia ajukan tanpa didampingi pengacara.

“Keadilan seolah hanya milik mereka yang berkuasa dan berduit. Tidak untuk rakyat jelata yang teraniaya seperti saya,” begitu dia seringkali berucap.

Dalam konteks perkara Rohadi, harus diakui bahwa penegakan hukum terhadap dirinya telah menjadikan dirinya tersakiti. Telah membuat dirinya menderita lahir batin.

Karena keadilan yang dia cari selama ini masih belum juga dia dapatkan. Karena perasaan telah dijadikan tumbal belum juga hilang. Karena harapan untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum belum juga bisa dia gapai.

“Berkenaan dengan itu, belakangan ini berulang kali dia berharap bahwa harapan satu-satunya yang dia tunggu sekarang adalah kebijaksanaan dari para hakim MA. Yang akan memberikan kata putus bagi perkara PK-nya yang sudah berlangsung lebih dari empat bulan lalu. Dia mungkin tidak berharap lagi untuk dibandingkan dengan mantan Panitera PN Jakarta Selatan Tarmizi. Yang telah terbukti menerima suap dan telah menikmati hasil suapnya itu, tapi diganjar dengan hukum yang relatif ringan. Ketika mengajukan PK pun, dengan cepat dikabulkan dan MA menyunat hukumannya begitu rupa.
Sementara Rohadi, hanyalah seorang penghubung antara hakim yang mengadili perkara dan pengacara yang berupaya meminta keringanan hukuman untuk kliennya, melalui suap. Rohadi bahkan sama sekali tidak menikmati hasil suap itu.

“Tentu sangat tidak adil bila dia diganjar dengan hukuman tujuh tahun penjara,” paparnya.

Tags: #rohadi#harapkanputusanpk#mahkamahagung#suapsyaifuljamil
Share7Tweet4Share1SendShareSend
Previous Post

Dulu Menuntut Ahok Dipenjara, Sekarang Dibui 12 Tahun

Next Post

Pernah Tangkap Tommy, Jenderal ini Dipercaya Jadi Petinggi BUMN

BeritaTerkait

rohadi
Gagasan

75 Tahun MA Menuju Modernisasi Peradilan

Jumat, 21 Agustus 2020 - 20:17 PM
0
331

Oleh : Dr Urbanisasi, SH MH CLA CIL CLI Penulis : Direktur Sertifikasi Pengacara Indonesia Kongres Advokat Indonesia (KAI) Di...

Read more
Next Post
rohadi

Pernah Tangkap Tommy, Jenderal ini Dipercaya Jadi Petinggi BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • rohadi

    Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

    145606 shares
    Share 143979 Tweet 678
  • Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Mendadak Menghilang Misterius, Rizieq Dikabarkan Kena COVID-19

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Trending
  • Comments
  • Latest
rohadi

Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:08 PM
Omnibus Law

Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:20 PM
Img 20201119 131703

Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

Kamis, 19 November 2020 - 13:29 PM
rohadi

Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

Rabu, 4 September 2019 - 21:22 PM
Prof Dr Quraish Shihab

Memahami Sudut Pandang Quraish Shihab Soal Covid-19

8
Img 20210111 122334

Habib Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat, Gisel Enggak

6
rohadi

Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

5
rohadi

Dirreskrimum Polda Jateng “Penyebab Pengeroyokan Ormas di Surakarta Murni Arogansi Bukan Radikal”

3
Img 20210124 102456

Daripada Ngurusi Nama Jalan, Mending Ngurusi Penanganan Corona

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:43 AM
Dd97543a D6d2 492e Bba1 7ef8be635b04

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:17 AM
2062ea93 9664 4cf7 B862 C635ff36169b

Mendapat Pengawalan Ketat Petugas Gabungan, 7.440 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Blora Dengan Aman

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:02 AM
Madrid Vs Alaves

Madrid Lumat Alaves 4-1, Benzema Borong Dua Gol

Minggu, 24 Januari 2021 - 09:33 AM
Img 20210124 102456
Jawa Timur

Daripada Ngurusi Nama Jalan, Mending Ngurusi Penanganan Corona

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:43 AM
171
Dd97543a D6d2 492e Bba1 7ef8be635b04
Hukum

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:17 AM
151
2062ea93 9664 4cf7 B862 C635ff36169b
Jawa Tengah

Mendapat Pengawalan Ketat Petugas Gabungan, 7.440 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Blora Dengan Aman

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:02 AM
153
Madrid Vs Alaves
Sepak Bola

Madrid Lumat Alaves 4-1, Benzema Borong Dua Gol

Minggu, 24 Januari 2021 - 09:33 AM
150
EDITOR.ID

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Kontak Marketing
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir di EDITOR
  • Kontak Pemasangan Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar dari Istana
  • Berita Pilihan
  • Politik
  • Pilkada 2020
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Apa & Siapa
  • Gagasan
  • Loker
  • Iptek
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
  • Sepak Bola
  • Infotainment dan Gosip Artis

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist