Diajak Damai Pak Bupati Tapi Guru Supriyani Mendadak Cabut Kesepakatan Damai, Kenapa? Ini Jawabannya

Suhardin meminta agar Supriyani segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai tersebut dalam waktu 1×24 jam. Bahkan, Suhardin mengancam akan menempuh jalur hukum ketika Supriyani tidak mengindahkan somasi itu.

Foto: Guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya siswa SD Negeri 4 Baito didamaikan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. (Dok. Istimewa)

Konawe Selatan, Sultra, EDITOR.ID,- Setelah terjadi perdamaian dengan ortu siswa, mendadak Supriayani mencabut kesepakatan damai tersebut. Kenapa? Karena Guru Supriyani mengaku tertekan saat dimediasi oleh bupati.

Mediasi agar kedua belah pihak damai awalnya diinisiasi Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga. Pak Bupati menjadi penengah untuk melakukan mediasi dalam kasus guru honorer Supriyani dituduh ortu aniaya siswa SD Negeri 4 Baito. Usai dimediasi kasus guru Supriyani akhirnya berujung damai.

Proses perdamaian antara Supriyani dan orang tua siswa selaku pelapor berlangsung di rumah jabatan Surunuddin di Konawe Selatan, Selasa (5/11/2024). Supriyani kemudian membuat surat pencabutan kesepakatan damai pada Rabu (6/11/2024).

“Iya, benar ada pencabutan damai, karena kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan,” kata Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Andre mengatakan Supriyani membuat surat keputusan pencabutan kesepakatan damai yang diteken di Kendari, 6 November 2024. Surat tersebut ditembuskan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, jaksa penuntut umum, Bupati Konsel, dan Kapolres Konsel.

Dalam suratnya, Supriyani mengaku dalam kondisi tertekan dan terpaksa menghadiri proses mediasi tersebut. Supriyani berdalih tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai saat mediasi berlangsung.

“Sebenarnya tujuannya untuk perdamaian sesama manusia iya boleh, saling memaafkan dan mendinginkan suasana, tapi dalam konteks hukum itu tidak boleh ada intervensi karena sudah berproses,” ujar Andre.

“Artinya silakan kita ikuti proses hukum dan kita lihat hasilnya bagaimana. Kasus ini harus terang, siapa yang salah dan benar, dan kasus ini mau terang ya harus lewat putusan pengadilan,” tambahnya.

Andre menegaskan bahwa Supriyani berkeyakinan penuh tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Pihaknya akan membuktikan itu di pengadilan.

“Bu Supriyani berkeyakinan penuh tidak pernah melakukan penganiayaan itu,” tegas Andre.

Bupati Harap Supriyani-Ortu Siswa Saling Memaafkan

Diketahui, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga berharap Supriyani dan orang tua siswa saling memaafkan usai dilakukan mediasi. Dia mengatakan setelah perdamaian itu, kedua belah pihak bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.

“Kita sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” kata Surunuddin dalam proses mediasi, Selasa (5/11/2024).

“Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak korban maupun pihak terdakwa bisa melakukan aktivitas dengan normal dalam halnya Ibu Supriyani bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: