Di Depan Hakim Bharada E Tegaskan Tak Percaya Yoshua Lakukan Pelecehan Seks

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa saya akan berkata jujur. Saya akan membela untuk yang terakhir kalinya, akan membela abang saya, Bang Yos. Karena saya pribadi tidak mempercayai Bang Yos setega itu melakukan pelecehan," kata Bharada E.

Jakarta, EDITOR.ID,- Pengakuan mengejutkan terungkap di persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Salah satu terdakwa pelaku Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku tak percaya adanya pelecehan maupun kekerasan seksual yang dilakukan Yoshua.

Pelecehan seksual ini sempat dijadikan motif atau latar belakang pembunuhan berencana terhadap Yoshua.

“Untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos (J), melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan. Hanya itu yang bisa saya sampaikan,” begitu kata Bharada E di persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Pada hari ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J untuk terdakwa Bharada E. Termasuk bapak dan mamak, serta kakak, maupun adik dari Brigadir J. Yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mareza Rizky Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Kepada keluarga Brigadir J, Bharada E menjanjikan pembelaan atas hak-hak dan nama baik Brigadir J yang sudah dibunuhnya bersama terdakwa Ferdy Sambo.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, pun turut memberikan kesaksian sebagai pelapor kasus pembunuhan tersebut, bersama kerabat keluarga Brigadir J lainnya, juga kekasihnya; Roslin Emika Simanjuntak, Rohani Simanjuntak, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Usai pemeriksaan saksi-saksi tersebut, majelis hakim mempersilakan para keluarga untuk menyampaikan pendapatnya, atas peran Bharada E sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.

Pihak keluarga Brigadir J satu suara untuk memaafkan perbuatan Bharada E yang telah menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Namun, keluarga meminta agar RE di pengadilan berkata jujur, dan mengungkapkan fakta-fakta kebenaran atas peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Saya sebagai ayah dari anak saya, Yoshua, saya mohon. Saya mohon kepada Bharada RE. Kamu harus berkata jujur nak. Saya mohon untuk persidangan selanjutnya, di depan hakim, kamu jujur,” kata Samuel, kepada Bharada E yang duduk di kursi terdakwa.

Rosti Simanjutank sebagai ibu dari Brigadir J, pun meminta hal yang sama kepada Bharada E.

“Secara manusia, kalian tidak punya hati nurani terhadap anakku. Tapi kami masih diajarkan untuk saling memaafkan, dan mengasihi. Jadi saya mohon anakku, Bharada RE, saya juga ibu kamu, kamu juga punya ibu. Mohon untuk berkata jujur. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” pinta Rosti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: