EDITOR.ID ? Malang, Sarana Ruang Terbuka Hijau (RTH) diwilayah kota Malang perlu ditambah,mengingat belum memenuhi prosentase yang diharapkan. Dari 20 persen ,baru tersentuh 12 persennya saja.
Hal itu dikatakan oleh Dewan Penasehat Indonesia Bekerja (INAKER) PC kota Malang,I Made Rian Diana Kartika saat menerima kedatangan pengurus INAKER dikediaman diJalan Kawi.Minggu (28/12/2021)
“Terkait RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang akan dibangun di Lowokdoro,eks TPA merupakan upaya untuk penambahan “,Ujar Made
Dijelaskannya,bahwa RTH di Lowokdoro,wilayah Kecamatan Sukun,adalah upaya penambahan Lingkungan Hijau,dengan diperbanyaknya pohon-pohon,meski diarea tersebut nanti juga dilengkapi fasilitas bermain anak-anak,fasilitas kuliner yang tidak lebih dari 10 UKM serta gantangan burung yang bersifat umum.Untuk destinasi wisata.
“Termasuk nanti ada pembangunan Alun-Alun mini disetiap kecamatan yang belum ada.Jadi,Alun-Alun mini yang akan dibangun di Kecamatan Kedungkandang merupakan program Pemkot dalam penambahan RTH.Itu esensinya” ,Ungkap Made yang juga Ketua DPRD Kota Malang.
Kunjungan pengurus INAKER ke Wanhat,dalam rangka koordinasi serta sharing terkait program INAKER jangka pendek,menengah dan jangka panjang ditahun 2022 kedepan,utamanya program-program yang bermitra aktif dengan pihak Pemkot, termasuk mendukung program Pemerintah Daerah kota Malang yang berfaedah untuk kepentingan warga masyarakat.
“INAKER PC Makota,sangat mendukung adanya program penambahan Ruang Tata Hijau di Kota Malang,sebagaimana yang dikatakan oleh Bapak Made,” Ujar Nurul selaku Waket Bidang Kesra,Pemberdayaan dan Antar Lembaga di INAKER.
Begitupun yang disampaikan oleh Ellyshabet ,selaku Bendahara dan Eko Riyanto,Wakil Skretaris, bahwa kemitraan aktif INAKER dengan Pemkot Malang tentunya sebangun untuk menuju kesejahteraan warga kota Malang.
Dalam diskusi ngopi tipis bersama Wanhat itu juga tercetus adanya program haluan pembangunan daerah yang lebih terkonsep dan jelas dalam masa rentang waktu,yang terislis,terdata,tercatat dan terbuka untuk diketahui publik,yang harus dan wajib dilaksanakan oleh siapapun yang jadi Kepala Daerahnya nanti.
“Sehingga tidak saja mengacu pada janji-janji kampanye seorang calon Walikota ,yang dijadikan rujukan untuk pembuatan RPJMD saat terpilih menjadi Pimpinan Eksekutif “. Kata Made,dalam perbincangan itu.
Sehingga rumusan dari pihak legeslatif bersama hasil masukan yang melibatkan pihak warga masyarakat itulah yang dijadikan pijakan dalam haluan program perencanaan pembangunan daerah.Istilahnya Garis Besar Haluan Daerah disingkat GBHD misalnya.
“INAKER tentu dengan konsepnya bisa memberikan masukan pada pihak legeslatif,terkait kedepan soal fokus haluan pembangunan daerah”,Tukas I Made Rian Diana Kartika,yang juga menjabat Ketua Pimpinan DPC, PDI Perjuangan kota Malang. (Galih)