EDITOR.ID,Bandung – Pelarangan umroh oleh kerajaan Arab Saudi hingga penangguhan visa bagi jamaah umroh, membuat prihatin DPRD Jabar.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa larangan ini kebijakan proteksi kerajaan Arab Saudi.
“Ini kebijakan yang darurat menutup penerbangan. Ini harus dihormati berharap cepat dituntaskan,” jelasnya, di gedung DPRD Jabar, Kamis (27/2).
Selaku Komisi yang membidangi urusan haji dan umroh di DPRD Jabar, dirinya mengerti sikap kerajaan hingga mengeluarkan keputusan ini.
“Kerajaan Arab Saud8 tengah mencari cara bagaimana virus corona bisa dicegah, serta prosedur standar deteksi who yang sudah diketahui,” paparnya.
Secara umum, memang sudah ada prosedur standar kehati-hatian itu bsa dilaksanakan.
“Saya melihat banyak dampaknyam
Efek ekonomi kurang menguntungkan,” jelasnya.
Ditambahkan Hadi, jika hal ini menjadi ujian kesabaran.
“Kesabaran bagi masyarakat. Semoga pemberesan nya cepat,” terangnya.
Terkait dampak kepada jamaah umroh, ketika penerbangan tidak jadi, bisa dikakukan di kemudian hari.
“Jadi ya ditunda. Mereka punya hak pada tanggal yang berbeda, memang berdampak ke semua lini yang mengurusi umroh,” terangnya.
Terlebih, menurut Hadi bahwa angka peningkatam masyarakat yang ingin umroh meningkat.
“Bulan akhir februari dan awal maret ini banyak yang pengin umroh,”paparnya.
Selaku anggota DPRD Jabar dirinya berharap dari asosiasi airlines agar memproses sebaik baiknya.
“Pembatalan tidak boleh dilimpahkan ke calon penumpang. Pemerintah perlu melindungi masyarakat. Dan Jangan sampai uang ilang, karena ini belum berangkat,” paparnya.
Masyarakat yang hendak umroh, menurutnya masih berhak untuk berangkat.
“Masyarakat yang sudah membayar lunas ke travel masih punya hak berangkat. Hemat saya semua pihak menahan diri menjaga normalnya sebuah bisnis,” terangnya.
Diakuinya, dalam proses refund jangan sampai ada penipuan.
“Jika ada penipuan, nanti akan ketahuan mana travel yang menipu,” tegasnya.
DPRD Jabar secara mendalam prihatin.
“Kami prihatin, tapi memahami dan menghormati. Dan berharap prosesnya segera selesai,” pungkasnya.(ap)